Gentengisasi: Ketika Atap Rumah Jadi Urusan Negara
Soleh (31) saat bekerja menjemur genteng-genteng yang sudah dicetak di pabrik tempatnya bekerja di Desa Burujul Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jumat (6/2/2026)(KOMPAS.com/HANDHIKA RAHMAN)
05:02
9 Februari 2026

Gentengisasi: Ketika Atap Rumah Jadi Urusan Negara

KETIKA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dorongan agar Indonesia meninggalkan atap seng dan beralih ke genteng, banyak yang membacanya sebagai arahan teknis soal perumahan.

Padahal, jika ditarik lebih dalam, gentengisasi adalah pernyataan politik pembangunan: sebuah sinyal bahwa negara ingin masuk hingga ke lapisan paling mikro dari kehidupan rakyat—atap rumah. Sesuatu yang selama ini dianggap urusan privat, kini ditarik menjadi urusan publik dan bahkan agenda nasional.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Indikator Kesejahteraan Rakyat 2025 menunjukkan bahwa persoalan atap rumah bukan isu kecil. Pada 2024, 42,5 persen rumah tangga Indonesia masih menggunakan atap seng atau asbes, dengan proporsi lebih tinggi di perdesaan (47,1 persen) dibanding perkotaan (37,2 persen).

Sementara itu, rumah tangga yang telah menggunakan atap genteng, beton, sirap, atau kayu baru mencapai 55,5 persen secara nasional. Artinya, hampir separuh rumah tangga Indonesia masih hidup di bawah atap yang secara termal panas, bising saat hujan, dan relatif kurang tahan lama.

Atap seng memang murah dan praktis, tetapi panas, bising, dan cepat menurun kualitasnya. Genteng—terutama genteng tanah liat—menawarkan kenyamanan termal, daya tahan, dan nilai estetika yang lebih baik.

Baca juga: Ganti Atap Genteng Tak Bisa Asal, Kekuatan Rangka Harus Diperhitungkan

Dalam konteks kesejahteraan, kualitas atap bukan sekadar material bangunan, tetapi bagian dari kualitas hidup. BPS mencatat bahwa rumah tangga dengan kondisi fisik hunian lebih baik cenderung memiliki tingkat kenyamanan dan kesehatan lingkungan yang lebih tinggi. Dengan kata lain, gentengisasi bukan hanya soal mengganti bahan, tetapi soal memperbaiki pengalaman hidup sehari-hari rakyat.

Pada titik ini, genteng menjadi simbol. Rumah dengan genteng kerap diasosiasikan dengan hunian yang lebih layak dan lebih “tenang”. Ini relevan jika dikaitkan dengan indikator lain dari BPS: sekitar 15,5 persen penduduk Indonesia masih menempati rumah dengan luas lantai per kapita di bawah 7,2 m persegi.

Dalam ruang hidup yang sempit, kualitas atap dan sirkulasi panas menjadi faktor krusial. Gentengisasi dapat dibaca sebagai upaya meningkatkan martabat rumah rakyat—bukan melalui bantuan tunai, tetapi lewat perbaikan kualitas fisik hunian.

Namun simbol tidak pernah berdiri sendiri. Arahan gentengisasi disandingkan dengan peran Koperasi Merah Putih sebagai motor produksi. Di sinilah kebijakan ini menunjukkan ambisi strukturalnya. Genteng tidak hanya akan dipasang, tetapi diproduksi; tidak hanya dibeli, tetapi dihasilkan oleh unit ekonomi desa.

Negara tampak ingin menghubungkan kebijakan perumahan dengan agenda industrialisasi berbasis rakyat. Jika berhasil, ini bisa menjadi koreksi atas arah pembangunan yang terlalu lama bertumpu pada industri besar dan impor material.

Industri genteng nasional selama ini hidup di ruang sempit: didominasi UMKM, teknologi sederhana, pasar lokal, dan rentan terhadap fluktuasi permintaan. Padahal, melihat besarnya basis pengguna atap seng—lebih dari 40 persen rumah tangga—potensi pasar genteng domestik sebenarnya sangat besar.

Dorongan negara dapat menciptakan demand certainty, prasyarat penting bagi industri kecil untuk berinvestasi pada teknologi, kualitas, dan skala produksi. Namun di sinilah pula risiko mengintai. Apakah Koperasi Merah Putih akan benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan, atau justru menjelma sebagai perpanjangan tangan negara dalam produksi massal?

Jika koperasi hanya berfungsi sebagai pabrik kolektif tanpa tata kelola partisipatif, perajin genteng tradisional bisa terpinggirkan. Industrialisasi yang tidak inklusif berpotensi mematikan keragaman produsen lokal yang selama ini bertahan dengan cara mereka sendiri.

Industri genteng rakyat menghadapi tantangan struktural yang tidak kecil: kualitas produk yang belum seragam, keterbatasan akses modal, teknologi pembakaran yang boros energi, hingga persoalan bahan baku tanah liat yang semakin terbatas di beberapa daerah.

Gentengisasi, jika hanya mendorong volume produksi tanpa peningkatan kapasitas, berisiko menciptakan ledakan pasokan berkualitas rendah. Negara bisa saja sukses mengganti jutaan atap, tetapi gagal membangun industri yang berkelanjutan.

Di sisi lain, potensi dampak ekonomi desa sangat besar. Produksi genteng bersifat padat karya dan menciptakan rantai nilai dari hulu ke hilir. Dalam konteks pedesaan—di mana lebih dari 10 persen rumah tangga masih menggunakan lantai tanah menurut BPS—intervensi hunian berbasis industri lokal dapat menjadi pintu masuk perbaikan kesejahteraan yang lebih luas. Gentengisasi berpotensi menjadi penggerak ekonomi lokal yang stabil, bukan proyek sesaat.

Dimensi lingkungan juga tak boleh diabaikan. Genteng tanah liat memiliki keunggulan termal yang dapat menurunkan kebutuhan pendinginan rumah, sehingga berpotensi menekan konsumsi energi rumah tangga. Namun proses produksinya memerlukan pembakaran energi tinggi.

Baca juga: Soal Gentengisasi Prabowo, Ekonom: Harusnya Pemerintah Fokus apalagi Anggaran Terbatas...

Wacana pemanfaatan limbah industri sebagai bahan campuran genteng membuka peluang circular economy, tetapi menuntut standar lingkungan yang ketat. Tanpa itu, solusi bisa berubah menjadi masalah baru.

Tantangan implementasi gentengisasi juga nyata. Tidak semua rumah siap menerima genteng; struktur atap seng lebih ringan dan tidak dirancang untuk beban berat. Biaya pemasangan pun lebih mahal, terutama bagi rumah tangga berpenghasilan rendah. Tanpa skema subsidi, kredit mikro koperasi, atau bantuan teknis, gentengisasi berisiko hanya dinikmati kelompok menengah—bertentangan dengan semangat pemerataan.

Pada akhirnya, gentengisasi adalah metafora arah pembangunan. Ketika negara memilih mengurusi atap rumah, ia sedang menyatakan bahwa pembangunan tidak berhenti pada jalan tol dan kawasan industri, tetapi menyentuh ruang hidup paling intim warga. Namun justru karena itu, taruhannya besar.

Keberhasilan gentengisasi tidak diukur dari berapa juta genteng terpasang, melainkan dari apakah proporsi rumah tangga dengan hunian layak benar-benar meningkat, industri rakyat tumbuh, dan koperasi berfungsi sebagai alat pemberdayaan.

Jika dikelola dengan visi jangka panjang, gentengisasi bisa menjadi contoh langka kebijakan yang menjahit kepentingan sosial, ekonomi, dan industri dalam satu atap. Jika tidak, ia hanya akan dikenang sebagai program penggantian material—besar dalam wacana, kecil dalam dampak. Ketika atap rumah menjadi urusan negara, yang dipertaruhkan bukan sekadar genteng, melainkan kredibilitas arah pembangunan itu sendiri.

Baca juga: Gentengisasi Prabowo Dikritik, Pakar UGM: Atap Tak Cuma soal Tampilan

Tag:  #gentengisasi #ketika #atap #rumah #jadi #urusan #negara

KOMENTAR