Prabowo Teken Keppres, Ini Daftar Cuti Bersama ASN Tahun 2026
Ilustrasi cuti bersama. Apakah 2 Januari 2026 cuti bersama?(Encyclopædia Britannica)
13:26
4 Februari 2026

Prabowo Teken Keppres, Ini Daftar Cuti Bersama ASN Tahun 2026

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menetapkan jadwal cuti bersama untuk para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.

Jadwal tersebut ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026.

Dikutip dari salinan keppres tersebut, aturan ini mulai berlaku sejak ditetapkan Presiden Prabowo pada 31 Desember 2025.

Dalam pertimbangannya, aturan ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2026.

Baca juga: Kalender 2026: Cek Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lengkap

"Bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2026," tulis salinan keppres.

Berikut jadwal cuti bersama bagi ASN tahun 2026:

1. Tanggal 16 Februari (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;

2. Tanggal 18 Maret (Rabu) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948;

3. Tanggal 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;

4. Tanggal 15 Mei (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus;

5. Tanggal 28 Mei (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah; dan

6. Tanggal 24 Desember (Kamis) sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

Tag:  #prabowo #teken #keppres #daftar #cuti #bersama #tahun #2026

KOMENTAR