Pemkab Kediri Melarang Berjualan di KKOP Bandara Dhoho
Area KKOP Bandara Dhoho Kediri./(Foto: Wahyu Adji/JPRK)
12:08
22 Pebruari 2024

Pemkab Kediri Melarang Berjualan di KKOP Bandara Dhoho

- Kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Dhoho merupakan hal yang terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri.

Pasalnya, batas - batas wilayah yang masuk kedalam KKOP tersebut diketahui sangat mempengaruhi kelancaran penerbangan di bandara.

Setelah melakukan sosialisasi aktivitas yang dilarang untuk dilakukan masyarakat di sekitar bandara, kini Pemkab Kediri juga melarang para pedagang yang biasa berjualan di salah satu bukit di area Bandara Internasional Dhoho.

“Para pedagang sudah diminta untuk berjualan di tempat latin,” terang Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono dilansir dari Radar Kediri, Kamis (22/2).

Bukan tanpa solusi, kini menurut sumber rencananya para pedagang yang berjualan di area tersebut akan direlokasi di tempat baru.

Sebelumnya, salah satu bukit yang berada di Jalan Jawa menjadi tempat favorit bagi pengunjung.

Nyaris setiap sore tempat tersebut selalu dipenuhi oleh warga sekitar. Alhasil, banyak pedagang yang juga mulai berjualan di tempat tersebut.

Kaleb pun membenarkan hal itu. Dengan menyebut ada dua alasan mengapa tempat tersebut harus steril.

Alasan pertama adalah karena area tersebut masuk ke dalam KKOP. Artinya area tersebut harus steril. Kedua karena area tersebut merupakan tanah milik PT Surya Dhoho Investama (SDhI).

“Jadi jalan bukit tersebut kini telah ditutup,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kaleb mengatakan jika para pedagang tetap boleh berjualan. Namun dengan satu syarat.

Tempat untuk berjualan tidak boleh di area KKOP. Artinya mereka harus mencari tempat lain.

Pemkab Kediri menunjukkan keseriusannya untuk melarang para pedagang berjualan di area tersebut dengan penempelan tulisan larangan untuk berjualan di pintu masuk menuju bukit.

Alhasil, kebijakan baru pemkab tersebut membuat area bukit yang berada di Desa/Kecamatan Grogol yang awalnya ramai menjadi tampak sepi. Tak ada pengunjung ataupun pembeli.

Padahal sebelumnya, area bukit yang berada di Jalan Jawa itu menjadi tempat favorit pengunjung. Bahkan, setiap sore tempat tersebut selalu dipenuhi oleh warga sekitar.

Menanggapi pertanyaan mengenai dimana lokasi para pedagang boleh berjualan, Kaleb mengatakan jika wewenang relokasi pedagang diserahkan ke pihak desa.

Dalam waktu dekat pihak desa akan mencarikan tempat baru bagi para pedagang. Tentunya di lokasi yang tidak termasuk ke wilayah KKOP.

“Dalam waktu dekat mereka akan mendapat tempat jualan baru,” ucapnya.

Seperti diketahui, ada dua jalan di area bandara yang masuk ke dalam area KKOP. Yaitu Jalan Jawa yang berada di Kecamatan Grogol dan Jalan PB Sudirman yang berada di Kecamatan Banyakan.

Karena masuk ke wilayah KKOP, maka kedua jalan itu harus steril. Tidak boleh ada kegiatan yang menyebabkan keramaian. Entah itu untuk berjualan atau kegiatan yang lainnya.

Editor: Hanny Suwin

Tag:  #pemkab #kediri #melarang #berjualan #kkop #bandara #dhoho

KOMENTAR