Tunggakan JKN Akan Dihapus, Cak Imin: Tak Ada Lagi Warga Kehilangan Proteksi
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak ingin lagi ada masyarakat kurang mampu yang kehilangan proteksi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Oleh karena itu, pemerintah memastikan bahwa mereka yang kurang mampu akan dibantu melalui Program Penghapusan Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Masyarakat yang memenuhi kriteria akan diarahkan untuk masuk ke dalam skema Bantuan Iuran (PBI). Kita pastikan tidak ada warga yang kehilangan proteksi kesehatan hanya karena ketidakmampuan membayar," kaata Cak Imin dalam keterangan pers, Rabu (28/1/2026).
Baca juga: Pemerintah Akan Hapus Tunggakan Iuran JKN
Cak Imin mengatakan, perlindungan kesehatan semestinya dapat terus berlanjut dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
"Perlindungan kesehatan bukan sekadar kebijakan sosial, tetapi investasi jangka panjang untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat dan berdaya," kata dia.
Melalui program penghapusan iuran JKN ini, pemerintah ingin melindungi masyarakat rentan agar mereka juga dapat mengakses layanan kesehatan.
Baca juga: Makin Praktis! Ini Prosedur Daftar BPJS Kesehatan Online 2026 via Mobile JKN, Tanpa Harus ke Kantor
"Ini akan segera terwujud dan kita pastikan semua warga memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas," ucap Cak Imin.
Untuk mendukung program ini, Cak Imin meminta kerja sama kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta BPJS Kesehatan agar implementasi program berjalan tepat sasaran dan terus berlanjut.
Dengan begitu, masyarakat akan terbebas dari beban tunggakan sehingga mereka dapat kembali menjadi peserta aktif JKN dan memperoleh hak atas layanan kesehatan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Sebut Peserta Program JKN Capai 98,62 Persen dari Penduduk RI
"Setiap masyarakat kurang mampu akan dibantu untuk terbebas dari tunggakan iuran sehingga kembali menjadi peserta aktif," ujar dia.
Menurut Cak Imin, tanpa perlindungan kesehatan yang memadai, masyarakat rentan berisiko terjebak dalam kemiskinan akibat beban biaya pengobatan.
"Ini menjadi wujud kehadiran negara sebagai enabling state yang memastikan tidak ada warga tertinggal dalam memperoleh akses layanan kesehatan," kata ketua umum PKB itu.
Tag: #tunggakan #akan #dihapus #imin #lagi #warga #kehilangan #proteksi