KLH Kaji Lingkungan Huntara dan Huntap Daerah Terdampak Bencana Sumatera
Pekerja sedang membangun hunian sementara (Huntara) untuk korban banjir di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (14/1/2026)(KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)
15:46
26 Januari 2026

KLH Kaji Lingkungan Huntara dan Huntap Daerah Terdampak Bencana Sumatera

- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah mengkaji lingkungan daeri daerah-daerah yang akan dibangun hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana Sumatera.

Mereka menerapkan kajian lingkungan secara cepat atau Rapid Environmental Assessment (REA) yang diharapkan dapat menjadi rujukan dasar dalam huntara maupun huntap.

"Kami mencoba memadukan dua tema utama peta, yaitu terkait keselamatan berupa peta bahaya banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan sesar aktif. Kami padukan dengan peta lingkungan hidup meliputi pengaturan mutu air, penyedia air, dan seterusnya. Sehingga kami merekomendasikan areal tertentu sebagai areal dengan zona merah dan zona hijau untuk tiga provinsi," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR, Senin (16/1/2026), dilansir dari ANTARA.

"Ini untuk memberikan gambaran jelas pada lokasi mana huntap itu bisa dibangun yang bersisian dengan kelestarian lingkungan," tambahnya.

Berdasarkan kajian KLH, di Aceh terdapat lahan seluas 3,19 juta hektare atau 56,22 persen dari total luasan masuk dalam zona merah atau membutuhkan pendampingan ahli struktur dan kebencanaan untuk pembangunan huntara dan huntap.

Sementara 2,4 juta hektare masuk zona hijau yaitu lokasi yang aman dan berkelanjutan untuk pembangunan.

Di Sumatera Utara, zona merah meliputi kawasan seluas 2,35 juta hektare dan zona hijau 4,89 juta hektare atau 67,54 persen dari total luas.

Sedangkan di wilayah Sumatera Barat, zona merah mencakup kawasan seluas 1,95 juta hektare dan zona hijau 2,26 juta hektare atau 53,64 persen.

Penyusunan REA dilakukan lewat kolaborasi KLH dengan para ahli di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta akademisi.

"Jadi kita bisa mengetahui secara pasti lokasi yang memang memiliki kesesuaian. Untuk menjauhi potensi bencana," ujar Hanif.

Tag:  #kaji #lingkungan #huntara #huntap #daerah #terdampak #bencana #sumatera

KOMENTAR