Wakapolri: Aparat Harus Cepat Beradaptasi Hadapi Modus Kejahatan Digital
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo (tengah) saat peluncuran buku berjudul Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO, Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital di Lantai 9 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).(Dokumentasi Humas Polri.)
22:06
21 Januari 2026

Wakapolri: Aparat Harus Cepat Beradaptasi Hadapi Modus Kejahatan Digital

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyatakan, aparat cepat beradaptasi terhadap perkembangan modus kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta kejahatan terhadap perempuan dan anak (TPPA), khususnya yang memanfaatkan ruang digital.

“Kita harus betul-betul cepat beradaptasi terhadap modus-modus kejahatan TPPO, kejahatan terhadap perempuan anak di era digital ini," kata Wakapolri saat meluncurkan buku berjudul Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO, Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/1/2026)

Dedi mengutip teori crime is a shadow of society yang artinya kejahatan merupakan bayang-bayang dari masyarakat.

Menurut dia, derasnya arus informasi di era digital sering kali tidak diiringi dengan kesadaran masyarakat terhadap risiko kejahatan.

Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku TPPO dan TPPA dengan berbagai modus baru berbasis teknologi.

Ia mengingatkan, keterlambatan dalam mengantisipasi dan memitigasi kejahatan digital akan berdampak langsung pada lambannya penanganan kasus.

“Di era digital ini kalau kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi kejahatan TPPO, kejahatan terhadap perempuan dan anak, maka kita akan terlambat terus penanganannya," kata Dedi.

Oleh karena itu, Dedi menilai aparat penegak hukum harus sigap dan adaptif dalam membaca serta merespons perkembangan modus kejahatan yang terus berubah.

Dalam buku tersebut, Dedi juga menyoroti pentingnya transformasi penanganan kejahatan perdagangan orang melalui pendekatan terpadu lintas lembaga.

Menurut dia, Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani kasus-kasus TPPO dan TPPA.

“Penanganan terpadu lintas lembaga (LPSK/PPATK), karena tidak akan bisa ditangani oleh Polri sendiri. Harus betul-betul kerja sama dengan stakeholders lainnya," kata Dedi.

Tag:  #wakapolri #aparat #harus #cepat #beradaptasi #hadapi #modus #kejahatan #digital

KOMENTAR