Bagaimana Status Bupati Pati Sudewo di Gerindra? Ini Kata Dasco
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (dpr.go.id/vel)
14:46
21 Januari 2026

Bagaimana Status Bupati Pati Sudewo di Gerindra? Ini Kata Dasco

- Bupati Pati Sudewo yang merupakan kader Partai Gerindra telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dua kasus.

Lantas, bagaimana terkait statusnya sebagai kader Partai Gerindra setelah ditetapkan sebagai tersangka?

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa nasib Sudewo akan dibahas dalam rapat Mahkamah Kehormatan Partai (MKP).

"Kami partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Ya kita tunggu saja hasilnya demikian,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Partai Gerindra, kata Dasco, menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK kepada Sudewo.

"Kami menghormati langkah hukum yang diambil oleh KPK,” jelas Dasco.

Pesan Prabowo

Di samping itu, Dasco juga menyampaikan pesan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang selalu mengingatkan kadernya untuk berhati-hati dalam menjalankan jabatan publik.

Tindakan yang dilakukan Sudewo, tegas Dasco, bertentangan dengan pesan Prabowo kepada seluruh kader partai berlambang kepala garuda itu.

"Ketua umum partai kami, Pak Prabowo, sudah berkali-kali menegaskan kepada kader yang menjadi pimpinan, baik di eksekutif maupun legislatif, untuk berhati-hati dan mawas diri," ujar Dasco.

"Nah sehingga apa yang kemudian dilakukan dan terjadi itu sangat kami sesalkan. Dan tentunya kami silakan ikuti proses hukum yang pada saat ini sedang berlaku,” sambungnya.

Sudewo Tersangka Atas 2 Kasus

Diketahui, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka atas dua kasus. Pertama adalah tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.

Kedua adalah kasus suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam kasus pertama, Sudewo disebut membentuk Tim 8 yang bertugas sebagai koordinator lapangan (korlap) pemerasan calon perangkat desa (caperdes).

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo (tengah) berjalan meninggalkan Gedung KPK Merah Putih usai pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.MUHAMMAD ADIMAJA Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo (tengah) berjalan meninggalkan Gedung KPK Merah Putih usai pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

Setelah membentuk Tim 8, Abdul Suyono dan Sumarjiono menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.

"Berdasarkan arahan SDW (Sudewo), YON (Abdul Suyono), dan JION (Sumarjiono) kemudian menetapkan tarif sebesar Rp 165 juta sampai dengan Rp 225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar," ungkap pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Selasa.

"Besaran tarif tersebut sudah di-mark up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp 125 juta sampai dengan Rp 150 juta," sambungnya.

Dalam proses pengumpulan uang tersebut, calon perangkat desa diduga mendapatkan ancaman dari Tim 8.

Para calon perangkat desa disebut tidak akan mendapat pembukaan formasi pada tahun-tahun berikutnya apabila tidak mengikuti ketentuan tersebut.

Sementara untuk kasus kedua, Asep belum mengungkap lebih detail. Namun, Asep mengatakan bahwa kasus tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Benar bahwa, ini adalah pintu masuk dan sekaligus bahwa untuk perkara DJKA, itu hari ini kita juga sudah dinaikan ke penyidikan, ya begitu, jadi sekaligus. Iya, iya (Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka)," ungkap Asep.

Tag:  #bagaimana #status #bupati #pati #sudewo #gerindra #kata #dasco

KOMENTAR