Kemenhub-KNKT Diminta Audit Pemeliharaan dan Kelaikan Pesawat ATR 42-500 IAT
- Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengaudit pemeliharaan serta kelaikan terbang pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT).
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengatakan, Kemenhub perlu segera melakukan investigasi awal untuk memastikan kondisi pemeliharaan pesawat sebelum insiden hilang kontak terjadi.
"Kami meminta Kemenhub mendampingi KNKT melakukan pengecekan terhadap aspek maintenance dan kelaikudaraan pesawat. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang," kata Huda, dalam keterangan resminya, Minggu (18/1/2026).
Menurut dia, pesawat buatan tahun 2000 tersebut harus diperiksa secara menyeluruh sebagai upaya menjaga keselamatan penerbangan nasional.
Politikus PKB itu mengingatkan bahwa koordinasi antarlembaga menjadi kunci dalam penanganan insiden penerbangan yang terjadi di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, tersebut.
"Kami juga meminta agar Kemenhub segera menerjunkan tim investigasi awal untuk mendampingi KNKT dalam memeriksa pemeliharaan pesawat (maintenance) dan kelaikudaraan PK-THT, mengingat pesawat tersebut merupakan buatan tahun 2000 atau sudah berusia 26 tahun," kata politisi Fraksi PKB ini.
Di samping itu, Huda mengapresiasi langkah cepat Basarnas, TNI AU, dan otoritas Bandara Sultan Hasanuddin yang langsung melakukan operasi pencarian di wilayah pegunungan Bantimurung dan Desa Leang-leang, Maros.
Huda mengatakan, Basarnas perlu mengoptimalkan penggunaan teknologi penginderaan jauh serta memperkuat koordinasi operasional dengan helikopter TNI AU untuk menyisir area sulit.
"Waktu pengerjaan harus efektif mengingat dinamika cuaca di wilayah pegunungan yang cepat berubah," ujar Huda.
Huda menambahkan, insiden ini menjadi pengingat bagi industri penerbangan nasional terkait ancaman cuaca ekstrem dan fenomena siklon yang tengah melanda wilayah Indonesia.
"Di tengah ancaman cuaca ekstrem saat ini, keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan. Tidak boleh ada toleransi terhadap maskapai yang mengabaikan ambang batas cuaca minimum (weather minimal)," punkas dia.
Sebelumnya diberitakan, pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport dilaporkan hilang kontak saat melintasi wilayah Leang-leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026).
Pesawat tersebut lepas landas dari Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, dengan tujuan Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.
Berdasarkan jadwal penerbangan, pesawat seharusnya mendarat sekitar pukul 12.20 Wita.
Namun, hingga melewati waktu pendaratan yang ditentukan, pesawat belum juga tiba di Makassar dan keberadaannya tidak dapat dipastikan.
Perkembangan terbaru, tim SAR gabungan berhasil menemukan badan dan ekor pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport di lereng selatan puncak Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan.
Kepala Seksi Operasi Basarnas Makassar Andi Sultan mengatakan, badan dan ekor pesawat tersebut ditemukan pada pukul 07.49 Wita.
"Pada pukul 07.49 penemuan badan pesawat dan ekor pesawat di lereng bagian selatan, kalau dari puncak bagian utaranya," kata Andi Sultan kepada wartawan di Posko Balocci, Kabupaten Pangkep, Minggu (18/1/2026).
Andi menjelaskan, pihaknya telah memberangkatkan Tim Advance Jungle Unit (AJU) untuk melakukan evakuasi di lokasi penemuan badan dan ekor pesawat.
Dia mengungkapkan bahwa akses menuju lokasi penemuan cukup terjal sehingga tim SAR gabungan harus berhati-hati dalam proses evakuasi.
Selain badan dan ekor pesawat, tim SAR juga menemukan serpihan jendela pesawat dalam kondisi kecil di koordinat 04°55’48” LS – 119°44’52” BT.
Tag: #kemenhub #knkt #diminta #audit #pemeliharaan #kelaikan #pesawat