Mendagri Ingatkan Kepala Daerah di Sumatera: Jangan Diselewengkan Anggaran Bencana
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di kediamannya Kawasan Widya Chandra, Jakarta, Sabtu malam.(KOMPAS.com/Rahel)
10:26
18 Januari 2026

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah di Sumatera: Jangan Diselewengkan Anggaran Bencana

- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah yang terdampak banjir di Sumatera agar tidak main-main dengan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang tidak dipotong pemerintah.

Karena, pembatalan pemotongan TKD tersebut tak lain untuk mendorong percepatan penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi.

"Ya jangan diselewengkan, ini anggaran bencana. Kalau anggaran bencana ini sampai diselewengkan, ini mudaratnya berlipat-lipat ganda," kata Tito, dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Sabtu (17/1/2026).

Mudarat yang berlipat ganda yang dimaksud Tito adalah penyelewengan anggaran bencana, yang bisa dipastikan merupakan tindakan pidana.

Kedua, secara moral dan keagamaan, tanggung jawab penyelewengan langsung kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Ketiga, ini (tindak penyelewengan) artinya menari-nari di atas penderitaan masyarakat sendiri, enggak boleh," imbuh dia.

Oleh sebab itu, dia berharap para kepala daerah baik dari tingkat provinsi, hingga kabupaten/kota yang terdampak banjir Sumatera bijak mengelola tambahan ruang fiskal yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Dia juga mengatakan, beberapa jembatan dan jalan yang rusak yang tidak tertangani oleh pemerintah pusat, bisa menambal kekurangan tersebut lewat TKD yang tidak dipotong.

"Manfaatkan betul dan saya akan mengawal ini bersama-sama nanti koordinasi dengan Pak Menteri Keuangan, Dirjen-dirjennya, Dirjen-dirjen saya juga untuk secepat mungkin anggaran ini dapat segera ditransfer ke daerah-daerah sehingga daerah ini cepat juga melakukan pemulihan," kata Tito.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui usulan dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution agar TKD mereka tak dipotong, dan dikembalikan seperti TKD 2025 saat efisiensi berlaku.

Kebijakan ini juga diberikan untuk Aceh lebih dulu oleh Prabowo.

Usulan ini disampaikan Bobby Nasution dalam rapat di Kantor Kemendagri, Kamis (15/1/2026). Dia mengeluhkan besarnya pengalihan anggaran untuk penanganan bencana yang terjadi pada akhir November 2025.

Ruang fiskal daerah yang terbatas dengan pengalihan sebesar Rp 430 miliar dinilai terlalu berat dan akan berdampak pada pelayanan publik.

Hal senada disampaikan Mahyeldi Ansharullah yang meminta agar dana TKD tidak dipotong.

Penanganan bencana di Sumatera Barat juga membutuhkan dana besar.

"Memang benar bahwasanya penanganan bencana di Sumatera ini adalah penanganan dari Pusat. Maka oleh sebab itu, harapan kami dukungan dana juga dari pusat, yang pertama adalah dana TKD kami ini perlu dikembalikan (seperti sebelum efisiensi)," kata Mahyeldi, di forum yang sama.

Tag:  #mendagri #ingatkan #kepala #daerah #sumatera #jangan #diselewengkan #anggaran #bencana

KOMENTAR