GASPOL Hari Ini: Kapolri Bikin Prabowo Pusing?
– Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi memantik polemik di kalangan publik dan internal Korps Bhayangkara.
Wakil Kepala Polri periode 2013-2014 Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai, Perpol ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114 Tahun 2025.
Ia khawatir, Perpol ini akan menghambat jalannya reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
“Tapi apakah Peraturan Kepolisian ini lebih tinggi dari keputusan MK di situ? Jadi menimbulkan hal-hal baru dan membuat kepala pusing Pak Presiden,” kata Oegroseno dalam Gaspol! Podcast yang tayang di YouTube Kompas.com, Senin (29/12/2025).
Ia pun menyoroti kurangnya koordinasi antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin Jimly Asshiddiqie.
Padahal, Listyo adalah anggota tim yang dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo itu.
“Yang saya sangat sayangkan adalah Pak Kapolri sendiri bagian dari Komisi Percepatan Reformasi di bawah ketuanya Prof Jimly. Jadi apakah tidak sebaiknya sebelum terbit itu ya bicara-bicara dulu dengan tim yang ada di komisi?” Katanya.
Ia juga berbicara mengenai independensi Polri demi tercapainya reformasi Polri yang idel. Menurut dia, baik anggota Polri maupun TNI harus dijauhkan dari partai politik yang memengaruhi tugas institusi.
“Makanya harus dijauhkan TNI dan Polri dari partai Politik. Kalau didekatkan wah yang nitip-nitip nanti makin banyak, yang berkuasa kan ketua Parpol,” katanya.
Lantas, bagaimana langkah berikutnya yang seharusnya diambil Kapolri untuk menentukan arah reformasi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi ini?
Simak selengkapnya dalam Podcast Gaspol! bersama Oegroseno, tayang premiere di YouTube malam ini, pukul 20.00 WIB.