Jaringan Gusdurian Temukan 105 Pelanggaran Selama Masa Kampanye Pemilu 2024
Koordinator Jaringan Gusdirian Alissa Wahid (INSTAGRAM ALISSA WAHID)
21:24
9 Februari 2024

Jaringan Gusdurian Temukan 105 Pelanggaran Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

      - Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menyatakan, pihaknya menemukan 105 dugaan pelanggaran pemilu selama masa kampanye, sampai 8 Februari 2024. Menurut Alissa, 58 di antara dugaan pelanggaran tersebut terkait dengan penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara.  

  "Kondisi ini adalah ancaman terhadap integritas dan martabat Pemilu. Jaringan  Gusdurian bertekad untuk turut mengoreksi hal ini, dan mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gus Dur yang meletakkan kemanusiaan di atas kepentingan politik," kata Alissa dalam keterangannya, Jumat (9/2).   Alissa menyayangkan terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum  dan selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024, seperti pelanggaran netralitas  pejabat dan aparat negara, penyalahgunaan sumber daya negara, kekerasan berbasis  politik, penyebaran hoaks, misinformasi, serta disinformasi, serta perbuatan yang  merendahkan martabat. Ia menekankan, penting untuk memastikan dugaan pelanggaran tidak lagi  terjadi.   "Kami menuntut para penyelenggara negara dari pusat hingga daerah, khususnya  Presiden sebagai kepala negara, para penegak hukum, TNI-POLRI, dan kejaksaan,  untuk tetap menjaga integritas, kejujuran, dan sikap netral agar proses politik pemilu  dapat berlangsung dengan demokratis, jujur, adil, dan bermartabat," tegas Alissa.   Ia menyebut, penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu merupakan penanda akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan  setelah pemilu. Ia pun mengajak masyarakat untuk menggunakan hak politiknya dengan memilih sesuai dengan hati nurani atas pertimbangan rekam jejak, bukan karena intimidasi, paksaan, maupun iming-iming berupa materi.  

  "Kami meminta para penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas, keadilan, dan  profesionalisme selama penyelenggaraan pemilu. Pelanggaran etika sebagaimana  telah diputuskan DKPP telah dilakukan oleh KPU tidak boleh terulang karena  penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika hanya akan merusak integritas," tegas dia. (*)  

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #jaringan #gusdurian #temukan #pelanggaran #selama #masa #kampanye #pemilu #2024

KOMENTAR