Mendagri Tito Kukuhkan Pengurus ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025–2030
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi mengukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) Periode 2025?2030. (DOK. Humas Kemendagri)
12:16
5 Desember 2025

Mendagri Tito Kukuhkan Pengurus ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025–2030

– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi mengukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) Periode 2025–2030. 

Prosesi pengukuhan berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Dalam arahannya, Tito meminta jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menjalankan fungsinya dengan baik sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Fungsi tersebut, antara lain membentuk peraturan daerah (perda)/legislasi, membahas dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama kepala daerah, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan APBD.

Secara khusus, Tito meminta agar fungsi pengawasan dioptimalkan, terutama terhadap program-program yang telah ditetapkan dalam APBD. 

Dia menegaskan, program-program tersebut harus dipastikan benar-benar menyentuh lapisan masyarakat.

“Jangan sampai ada program yang tidak berdampak, tetapi kemudian disetujui. Ini DPRD menjadi penyeimbang,” ujar Tito dalam siaran persnya, Jumat (5/12/2025).

Terkait adanya kebijakan pengalihan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026, dia meminta jajaran DPRD memastikan pemda melakukan efisiensi belanja, terutama terhadap belanja operasional yang tidak perlu. 

Komponen tersebut diminta untuk disederhanakan agar realisasinya lebih efektif dan efisien.

Di sisi lain, DPRD juga diminta mencari peluang pendapatan lainnya tanpa membebani rakyat. 

Tito mencontohkan, pemda dapat mengoptimalkan pendapatan pajak dari restoran dan hotel melalui inovasi teknologi digital. 

Dia mengungkapkan, cara tersebut telah banyak digunakan sejumlah daerah, seperti Kabupaten Banyuwangi, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Badung.

“Mereka bisa mendapatkan pendapatan yang optimal tanpa membuat [kebijakan] yang baru,” tambah Tito.

Lebih lanjut, dia mengajak jajaran DPRD untuk mendorong pemda menghidupkan sektor swasta di wilayah masing-masing melalui kemudahan perizinan bagi pelaku usaha. 

Cara tersebut telah dicontohkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang memiliki berbagai kebijakan pro-usaha mikro kecil menengah (UMKM). 

Kebijakan itu terbukti membantu perekonomian DIY tetap stabil pada masa Covid-19.

Terkait fungsi legislasi, Tito meminta agar DPRD tidak membuat perda yang membatasi ruang gerak masyarakat maupun dunia usaha. 

Ia juga menyoroti banyak aturan daerah yang cenderung rumit dan membingungkan masyarakat, termasuk pelaku usaha sehingga tidak dapat dilaksanakan secara optimal.

Tito menegaskan akan membuka pintu kepada asosiasi untuk berdiskusi memberi masukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

“Kami juga bisa memberi masukan kepada asosiasi apa saja yang menyangkut persoalan-persoalan di daerah,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam pengukuhan tersebut, Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna ditetapkan sebagai Ketua Umum ADPSI.

Turut hadir dalam acara tersebut anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ADPSI periode 2025–2030 Fahmi Hakim, Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan Bey Triadi Machmudin, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni, serta pejabat terkait lainnya.

Tag:  #mendagri #tito #kukuhkan #pengurus #adpsi #asdepsi #periode #20252030

KOMENTAR