Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
- Johnson Panjaitan meninggal dunia pada Minggu, 26 Oktober 2025
- Johnson Panjaitan pernah menjadi pengacara keluarga Brigadir Yosua, polisi yang dibunuh Ferdy Sambo dan kawanannya
- Johnson Panjaitan kritik keras Polri dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua
Dunia hukum dan aktivisme Indonesia berduka atas kepergian Johnson Panjaitan pada Minggu, 26 Oktober 2025.
Semasa hidupnya, advokat senior ini dikenal vokal dan tak kenal takut, termasuk saat menjadi bagian dari tim kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, polisi yang dibunuh oleh atasannya, Ferdy Sambo.
Salah satu momen yang paling diingat publik adalah ketika Johnson dengan suara berapi-api melontarkan kritik tajam terhadap institusi Polri dalam penanganan kasus pembunuhan tersebut.
Tiga tahun lalu, dalam sebuah episode program Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "Buntut Kasus Sambo Kemana-Mana...", Johnson Panjaitan tidak ragu menagih komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pimpinan Polri saat itu.
Ia mendesak adanya tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap semua anggota yang terlibat dalam skenario rumit kasus tersebut.
"Saya bersama dengan teman-teman tegas. Saya mau menindaklanjuti komitmen dari Pak Sambo pada waktu dia duduk sebagai Kadiv Propam, dan Pak Sigit sebagai Kapolri, potong kepalanya," ujar Johnson dalam forum tersebut.
Yang dimaksud 'potong kepala' oleh Johson adalah pecat pimpinannya jika telah mencoreng institusi Polri. Hal itu pernah dilontarkan Sigit saat menutup pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, 28 Oktober 2021.
Dengan gestur yang lugas dan suara yang lantang, Johnson menyuarakan keresahan publik atas penanganan kasus yang dinilainya lamban dan penuh rekayasa.
Ia secara eksplisit meminta agar para polisi yang terlibat tidak hanya diadili, tetapi juga dipecat dari institusi. Baginya, kasus ini bukan lagi sekadar ulah segelintir oknum, melainkan masalah sistemik yang mengakar.
"Adili dan pecat polisi yang terlibat. Tidak ada cerita," tegasnya.
"Karena ini bukan lagi oknum, 97 bos! 97!" seru Johnson, merujuk pada puluhan personel polisi yang diperiksa terkait pelanggaran etik dalam kasus Sambo.
Johnson juga menyinggung janji reformasi di tubuh Polri yang telah digaungkan selama bertahun-tahun namun tak kunjung menunjukkan hasil signifikan.
Ia mengkritik narasi yang terus-menerus dibangun seolah institusi sudah berbenah, padahal kasus Sambo membongkar adanya "kerajaan" di dalam Polri yang sulit tersentuh.
Lebih lanjut, Johnson mengingatkan bahwa korban dari kebohongan dan disinformasi dalam kasus ini bukanlah semata-mata Brigadir Yosua dan keluarganya.
Menurutnya, seluruh rakyat Indonesia telah menjadi korban dari sandiwara yang merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
"Saya ingatkan kepada kita semua, hoaks, korbannya bukan cuma Brigadir Yosua, seluruh rakyat Indonesia!" pekiknya.
Ia bahkan mengutip pernyataan Menko Polhukam saat itu, Mahfud MD, yang mengindikasikan bahwa polemik di tubuh Polri bisa jadi hanya sebuah drama perebutan posisi.
"Jangan-jangan ini enggak seserius itu, ini cuman mau pergantian posisi saja," sindirnya.
Pernyataan-pernyataan keras Johnson Panjaitan di ILC kala itu menjadi cerminan dari keberanian dan integritasnya sebagai seorang advokat dan pejuang hak asasi manusia.
Ia tidak hanya berjuang untuk kliennya, tetapi juga untuk kebenaran dan keadilan yang lebih besar bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Tag: #mengenang #johnson #panjaitan #kritik #keras #untuk #polri #ingatkan #potong #kepalanya