Berapa Biaya Haji 2026 yang Dibayar Calon Jemaah? Ini Usulan Pemerintah
Ilustrasi umrah.(UNSPLASH/OMER F ARSLAN)
15:22
27 Oktober 2025

Berapa Biaya Haji 2026 yang Dibayar Calon Jemaah? Ini Usulan Pemerintah

- Pemerintah diusulkan bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2026 atau 1447 H sebesar Rp 88.409.365 per jemaah.

Dari BPIH sebesar Rp 88.409.365, calon jemaah haji akan menanggung biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 54.924.000 atau 62 persen dari total biaya. Berikut komponen yang akan didapatkan calon jemaah haji:

  • Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (pulang-pergi): Rp 33.100.000
  • Akomodasi Mekkah: Rp 14.652.000
  • Akomodasi Madinah: Rp 3.872.000
  • Living cost: Rp 3.300.000
  • Total: Rp 54.924.000.

"Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp 54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total, sedangkan nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp 33.485.365 atau 38 persen," ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (27/10/2025).

Penentuan besaran biaya haji 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas, agar penyelenggaraannya tetap berjalan baik dengan biaya yang wajar.

Dahnil pun melanjutkan, angka BPIH itu turun sebesar Rp 1.000.000 dibandingkan penyelenggaraan haji pada 2025.

"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar," ujar Dahnil.

Kementerian Haji dan Umrah, kata Dahnil, menggunakan asumsi nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap Rupiah sebesar Rp 16.500, serta nilai tukar riyal sebesar Rp 4.400 per SAR (Saudi Arabia Riyal).

Pasalnya, pembayaran akan dilakukan dalam bentuk mata uang riyal. Oleh karena itu, pemerintah telah memperhitungkan fluktuasi nilai tukar Rupiah untuk melindungi calon jemaah haji 2026.

"Pembayaran akan dilakukan dalam bentuk SAR dengan pertimbangan untuk melindungi jemaah haji dari fluktuasi besar dalam nilai tukar yang diterapkan oleh perusahaan penukaran uang," kata Dahnil.

Berharap Bisa Lebih Rendah

Sementara itu, anggota Komisi VIII Aprozi Alam berharap BPIH 2026 bisa lebih rendah dibandingkan tahun 2025 atau 1446 H.

Aprozi menilai bahwa penurunan biaya penting dilakukan, tetapi jangan sampai mengurangi kualitas layanan bagi jemaah.

"Kemarin kita sudah menurunkan harga Rp 4.500.000, harapan kita bisa turun lagi, cuma tidak mengurangi kualitas,” ujar Aprozi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Aprozi menyebut, besaran BPIH sebenarnya mencapai Rp 96 juta per pada 2025. Namun, setelah disubsidi pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), jemaah hanya membayar sekitar Rp 54 juta.

Politikus Partai Golkar itu berharap pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dapat membawa perbaikan dalam penyelenggaraan haji tahun depan.

Menurut Aprozi, kementerian baru ini akan lebih fokus dalam mengelola ibadah haji dan umrah dibandingkan sebelumnya.

"Dengan adanya kementerian baru, kementerian haji dan umrah, harapan kita ini lebih maksimal, tidak lagi seperti kekacauan-kekacauan tahun-tahun yang lalu," ucap Aprozi.

Menurutnya, fokus Kemenhaj yang hanya mengurusi penyelenggaraan haji dan umrah diyakini dapat meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah di Tanah Suci.

"Harapan kita ke depan, dengan fokusnya kementerian haji dan umrah tentu tidak memiliki pemikiran lain, tidak ada cabang-cabang lain, hanya fokus kepada itu saja," pungkas Aprozi.

Tag:  #berapa #biaya #haji #2026 #yang #dibayar #calon #jemaah #usulan #pemerintah

KOMENTAR