Pemerintah Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Saat Hari Sumpah Pemuda 2025
- Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih pada saat peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) yang jatuh pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 dengan tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”.
"Mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada tanggal 28 Oktober 2025," seperti dikutip Senin (27/10).
Dalam pedoman tersebut juga diatur bahwa stasiun Radio dan Televisi diimbau untuk mengumandangkan lagu-lagu wajib nasional dan atau mars pemuda berkenaan dengan momentum Peringatan Sumpah Pemuda.
Selain itu juga diminta untuk turut mempublikasikan rangkaian kegiatan peringatan HSP ke-97 tahun 2025 melalui media cetak, elektronik, media luar ruang, media online dan lain-lain.
Tak hanya itu, seluruh Instansi/Lembaga Pemerintah, Organisasi Kepemudaan, Lembaga Swasta dan Masyarakat diimbau untuk memperingati dan membuat spanduk, leaflet, pamflet, meme, film pendek, konten kreatif terkait kepemudaan serta bentuk media publikasi lainnya.
Pada esok hari, akan digelar upacara Bendera pada pukul 08.00 waktu setempat sampai selesai dengan peserta terdiri dari Pelajar, Mahasiswa, Pemuda, Pramuka, PMR, Unsur SKPD, Organisasi Kepemudaan, dan Masyarakat.
Dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025 pemerintah mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” yang mengandung pesan bahwa kejayaan Indonesia di masa depan harus diwujudkan melalui kolaborasi lintas elemen bangsa.
Semangat ini sejalan dengan arah pembangunan kepemudaan dalam RPJMN dan Asta Cita yang menegaskan pentingnya sinergi pusat dan daerah, peran organisasi kepemudaan, inovasi generasi muda, serta penguatan jejaring nasional dan global.
"Pembangunan kepemudaan untuk mewujudkan kemajuan Indonesia membutuhkan kolaborasi, sinergi, dan kebersamaan antar pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah," tutup pedoman itu.
Tag: #pemerintah #imbau #masyarakat #kibarkan #bendera #merah #putih #saat #hari #sumpah #pemuda #2025