7 Pekerja Migran Tewas di Kamboja Diduga Korban TPPO, Puan Minta Pengawasan Agen Secara Ketat
- Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi serius kasus meninggalnya tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara (Sumut) di Kamboja sepanjang tahun 2025. Ia menilai, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa sistem perlindungan pekerja migran masih menghadapi tantangan besar yang perlu segera diperbaiki.
“Data dari Sumatera Utara ini hanyalah salah satu contoh. Kami meyakini masih banyak daerah lain yang menghadapi persoalan serupa. Ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan kita perlu diperkuat secara menyeluruh,” kata Puan kepada wartawan, Jumat (17/10).
Berdasarkan data Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut, tujuh PMI asal provinsi tersebut dilaporkan meninggal dunia di Kamboja sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Para korban diketahui berangkat ke luar negeri melalui jalur non-prosedural dan terlibat dalam pekerjaan yang tidak sesuai dengan informasi awal yang diterima. Mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Puan mengingatkan, praktik perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja kini semakin kompleks, terutama dengan munculnya modus-modus baru yang memanfaatkan teknologi digital. Banyak calon PMI yang dijanjikan pekerjaan legal justru mengalami nasib tragis, mulai dari penahanan paspor, ketidakpastian pembayaran gaji, hingga tekanan kerja yang berat.
“Setiap nyawa yang hilang akibat praktik ini adalah bukti nyata bahwa negara harus hadir secara optimal untuk melindungi warganya. Kita tidak bisa lagi menunggu laporan atau kasus menjadi viral sebelum bertindak,” tegasnya.
Puan menekankan perlunya langkah terpadu mulai dari pencatatan dan pemantauan calon pekerja migran, pengawasan ketat terhadap agen penyalur, hingga kesiapan layanan konsuler untuk memberikan pendampingan hukum dan rehabilitasi bagi korban.
Selain itu, ia juga mendorong agar edukasi dan kampanye anti TPPO serta penipuan daring digencarkan, terutama di wilayah dengan tingkat pengangguran tinggi.
“Perlindungan pekerja migran bukan hanya tugas satu kementerian atau lembaga, melainkan tanggung jawab bersama yang harus didukung oleh koordinasi lintas sektor dan kerja sama regional,” jelasnya.
Puan menilai kejadian yang dialami tujuh PMI asal Sumut ini harus menjadi momentum untuk menata ulang sistem perlindungan pekerja migran agar setiap WNI yang bekerja di luar negeri bisa merasa aman, terlindungi, dan mendapatkan hak-haknya secara penuh.
“Negara wajib hadir dari hulu hingga hilir, mulai dari edukasi masyarakat, pengawasan agen penyalur, pendampingan di negara tujuan, hingga pemulangan dan rehabilitasi korban. Kita tidak boleh membiarkan nyawa warga kita hilang di tangan sindikat kriminal,” imbuhnya.
Adapun, data Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri mencatat, sejak tahun 2021 hingga Februari 2025 terdapat 7.027 kasus penipuan online yang sebagian berujung pada tindak pidana perdagangan orang.
Dalam periode yang sama, tercatat pula 1.508 kasus terindikasi TPPO dengan 92 korban meninggal dalam tiga bulan terakhir. Sumatera Utara dan Jawa Barat menjadi dua provinsi dengan angka tertinggi, masing-masing menyumbang 23 persen dan 19 persen kasus.
Tag: #pekerja #migran #tewas #kamboja #diduga #korban #tppo #puan #minta #pengawasan #agen #secara #ketat