



Mendagri: Pengalihan TKD Bukan Pemangkasan Membabi Buta
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, kebijakan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD) diambil bukan untuk menekan pemerintah daerah (pemda), melainkan mendorong tata kelola keuangan yang lebih sehat dan mandiri.
“Kebijakan pengalihan TKD bukan pemangkasan membabi buta, melainkan dorongan agar daerah lebih disiplin secara fiskal dan fokus pada program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/10/2025), dikutip dari Antara.
Tito menegaskan pemerintah pusat tidak akan tinggal diam jika ada pemda yang benar-benar kesulitan menghadapi tekanan fiskal akibat pengalihan TKD.
Namun, bantuan dari pusat akan diberikan dengan catata, yakni daerah harus terlebih dahulu melakukan penataan ulang anggaran dan memastikan belanja daerah berjalan efisien.
Ia juga meminta kepala daerah tidak reaktif terhadap angka transfer, tetapi menata ulang program kerja agar lebih berdampak bagi publik.
Senada, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta seluruh kepala daerah memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran agar dana transfer benar-benar memberikan dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Semuanya tergantung pada kepala daerahnya nanti ke depan,” kata Purbaya usai audiensi dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan membahas sinergi fiskal melalui mekanisme TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Purbaya menegaskan, total alokasi anggaran ke daerah tidak berkurang, yakni tetap sebesar Rp 1.300 triliun, hanya saja sebagian dialirkan melalui mekanisme belanja kementerian untuk mendukung kebutuhan daerah secara lebih terukur.
Ia menambahkan, Kementerian Keuangan akan terus memantau penyerapan anggaran hingga akhir tahun guna memastikan penggunaan dana benar-benar tepat sasaran dan bebas penyimpangan.
Tag: #mendagri #pengalihan #bukan #pemangkasan #membabi #buta