



Golkar Usul Ponpes Dapat Alokasi Dana Pendidikan dari APBN agar Tak Berjuang Sendiri
Fraksi Partai Golkar mendorong agar lembaga pendidikan pondok pesantren (ponpes) turut mendapatkan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR M Sarmuji menyebutkan, skema tersebut hendaknya diatur dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Fraksi Partai Golkar mendukung penuh agar pendidikan keagamaan seperti pesantren masuk dalam revisi UU Sisdiknas. Ini penting supaya pondok pesantren juga mendapatkan hak pendanaan dari APBN sebesar 20 persen, sama seperti lembaga pendidikan lainnya,” ujar Sarmuji dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025).
Sarmuji menegaskan, pondok pesantren adalah bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan moral bangsa.
Sementara, sampai saat ini masih banyak pesantren yang masih bertahan dengan dana swadaya masyarakat dan sumbangan sukarela.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa ponpes tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian.
“Jangan biarkan pesantren berjuang sendirian. Negara harus hadir secara sistematis dan berkelanjutan, bukan hanya dengan bantuan insidental,” ucapnya.
Lalu, Sarmuji mengungkit insiden robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut dia, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa perhatian negara terhadap pesantren harus bersifat struktural, bukan sekadar karitatif.
“Pondok Al Khoziny sempat mendapatkan bantuan dari APBN. Itu bukti bahwa ketika negara hadir, pesantren bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik. Tapi yang lebih penting, kita perlu memastikan agar lembaga pendidikan agama berbasis swadaya masyarakat ini mendapatkan dukungan anggaran secara kontinyu ke depan,” kata Sarmuji.
Sarmuji menyampaikan, jika pesantren dimasukkan secara eksplisit dalam revisi UU Sisdiknas, maka keberlanjutan pendanaannya akan terjamin dan tidak bergantung pada kebijakan tahunan.
Dengan demikian, pesantren bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidiknya, tanpa kehilangan jati diri kemandirian yang menjadi ciri khas.
“Negara tidak boleh hanya mengakui peran pesantren secara moral, tetapi juga harus menegaskannya secara fiskal," kata dia.
Sementara itu, Sarmuji menekankan Golkar akan memperjuangkan rumusan revisi UU Sisdiknas yang baru benar-benar mencerminkan keadilan bagi seluruh bentuk satuan pendidikan di Indonesia, baik formal, nonformal, maupun berbasis keagamaan.
“Pesantren bukan pelengkap pendidikan nasional, melainkan fondasi moral bangsa. Maka hak mereka atas dana pendidikan dari APBN adalah bentuk penghormatan negara terhadap kontribusi besar pesantren dalam sejarah pendidikan Indonesia,” ujar Sarmuji.
Tag: #golkar #usul #ponpes #dapat #alokasi #dana #pendidikan #dari #apbn #agar #berjuang #sendiri