



KPK Periksa Eks Direktur Logistik PT DKB Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Kapal Angkut Kemhan
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Logistik PT DKB, Djuhaeni, pada Selasa (1/7). Panggilan pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami kasus dugaan pengadaan material pembangunan kapal angkut tank 1 dan tank 2 TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Logistik PT DKB, Djuhaeni dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, Budi masih enggan mengungkap materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap Djuhaeni.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama sbb: DH mantan Direktur Logistik PT DKB," kata Budi kepada wartawan, Selasa (1/7).
Pemeriksaan itu dinilai penting untuk mendalami praktik dugaan korupsi terkait pengadaan kapal angkut tank 1 dan tank 2 TNI AL di Kemhan. Bahkan, KPK disinyalir telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam proses pengusutan kasus tersebut.
Namun, KPK masih enggan mengungkap secara rinci identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta konstruksi perkara dari kasus tersebut. KPK hanya menyebutkan bahwa kasus ini melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Tag: #periksa #direktur #logistik #terkait #dugaan #korupsi #pembangunan #kapal #angkut #kemhan