



Enam Orang Terjaring OTT KPK di Sumatera Utara Dibawa ke Gedung KPK
Enam orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, sudah dibawa ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, keenam orang itu dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di Gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).
Budi mengatakan, pihak-pihak yang ditangkap itu terdiri dari aparatur sipil negara dan swasta.
Adapun OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, KPK menduga ada dua kluster penerimaan uang korupsi dalam perkara OTT tersebut.
"Jadi sejauh ini ada dua kluster penerimaan. Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh," kata Budi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
Menurut rencana, KPK bakal menggelar konferensi pers mengenai OTT ini pada Sabtu siang.
Tag: #enam #orang #terjaring #sumatera #utara #dibawa #gedung