



Lapor LHKPN, Yovie Widianto Punya Harta Rp 43,2 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Yovie Widianto selaku Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Terupdate, Sdr. Yovie Widianto selaku Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif juga telah melaporkan LHKPN-nya, dan sudah dipublikasikan di website e-lhkpn.kpk.go.id," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).
Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan pada 17 Januari 2025, Yovie memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 43,2 miliar atau tepatnya Rp 43.276.514.249.
Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Yovie berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 28,5 miliar.
Pria yang tenar lewat grup band Kahitna ini tercatat memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Jakarta Timur, dan Bogor.
Yovie juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 2,07 miliar.
Komisioner PT Pupuk Indonesia ini tercatat memiliki 5 unit mobil dari merek Toyota, yaitu Alphard 2012, Camry, Lexus, Alphard 2024, dan Mercedes S400.
Selain itu, Yovie juga memiliki surat berharga sebesar Rp 125 juta, harta bergerak lainnya Rp 1,73 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 12,62 miliar, dan harta lainnya sebesar Rp 138 juta.
Kemudian, ia memiliki utang senilai Rp 1,9 miliar.
Dengan demikian, total harta kekayaan Yovie Widianto sebesar Rp 43,2 miliar.