Pimpinan DPR Usul Ada Ditjen Pesantren di Kementerian Agama
Wakil Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat ditemui usai acara International Conference On The Transformation of Pesantren di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (26/6/2025)(Shela Octavia)
16:44
26 Juni 2025

Pimpinan DPR Usul Ada Ditjen Pesantren di Kementerian Agama

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan pembentukan  Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama untuk fokus mengurus lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

Cucun mengatakan, pembentukan Ditjen Pesantren diperlukan karena jumlah pesantren terus bertambah banyak.

“Kita sudah punya Undang-Undang 18 tahun 2019 ini, itu menjadi satu upaya hukum cantolan. Tindak lanjut dari sini ada Komisi VIII yang membidangi agama, apakah perlu segera didorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, sehingga fokus,” ujar Cucun usai acara International Conference on the Transformation of Pesantren di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berpandangan, selama ini, kehadiran negara untuk pesantren masih dipertanyakan.

Hal ini terlihat dari anggaran khusus pendidikan yang belum memberikan perhatian pada kebutuhan pesantren.

Padahal, konstitusi mengamanatkan agar 20% dari APBN diperuntukkan bagi pendidikan.

"Saya sendiri melihat bagaimana postur anggaran yang ada, padahal 20 persen loh amanat konstitusi anggaran pendidikan. Tidak ada negara yang melihat dari 20 persen itu nomenklatur yang ada khusus misalkan untuk pesantren, nah belum ada,” kata Cucun.

Pada acara yang sama, Anggota Dewan Syuro DPP PKB Taufiq, mengatakan, saat ini, pesantren seakan-akan menjadi anak tiri dibandingkan dengan lembaga pendidikan yang lain.

“Secara kelembagaan, Kementerian Agama yang memang menjadi leader dari program-program pesantren itu tidak memiliki kemampuan penganggaran yang memadai sesuai dengan kebutuhan pesantren karena itu,” kata Taufiq.

Ia menilai, masalah-masalah yang dihadapi pesantren tidak cukup diurus oleh Direktorat di Kementerian Agama, tetapi harus selevel Direktorat Jenderal.

Terlebih, permasalahan yang dihadapi oleh pesantren seringkali dianggap sebagai masalah keagamaan, padahal masalah yang ada menyangkut bidang pendidikan.

“Pesantren yang di dalamnya ada pendidikan dan pendidikan Islam, itu adalah urusan pendidikan, bukan urusan agama,” kata Taufiq.

Untuk diketahui, Kemenag sesungguhnya sudah mempunyai Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yang bertugas menangani persoalan-persoalan terkait pendidikan Islam, termasuk pesantren.

Salah satu direktorat yang ada di Ditjen Pendidikan Islam adalah Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren yang bertugas menyelenggarakan pembinaan dan pelayanan di bidang pendidikan diniyah dan pondok pesantren.

Tag:  #pimpinan #usul #ditjen #pesantren #kementerian #agama

KOMENTAR