



Baleg Kritik Draf RUU Haji: BP Haji Seperti Tak Berfungsi
- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menilai Draf Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU Haji) yang diusulkan Komisi VIII belum memaksimalkan peran dan kewenangan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan, materi yang dimuat dalam draf RUU tersebut justru masih menitikberatkan tugas penyelenggaraan ibadah haji ke Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Hal itu diketahui Baleg DPR RI saat melaksanakan tahap harmonisasi dan sinkronisasi terhadap draf RUU Haji yang telah disusun oleh Komisi VIII.
“Setelah kami pelajari, ya menurut kami isinya masih terlalu banyak yang perlu kita diskusikan. Apalagi sekarang kan pengalihan ini, urusan haji itu dari Kementerian Agama kemudian mau diambil ke BP Haji,” ujar Doli di Gedung DPR RI, Rabu (25/6/2025).
“Nah, kecenderungannya kemarin itu masih kuat pengaturannya di Kementerian Agama. Jadi seolah-olah Badan Haji ini ya seperti tidak ada fungsinya,” sambungnya.
Berkaca dari hal itu, Doli menilai muatan materi dalam draf RUU Haji yang ada saat ini masih perlu dibahas dan didiskusikan lebih lanjut.
Hingga kini, lanjut Doli, harmonisasi draf tersebut masih terus dilanjutkan dalam rapat internal Baleg.
Prosesnya juga akan dilanjutkan dalam forum group discussion (FGD).
Politikus Golkar itu berharap tahapan sinkronisasi dan harmonisasi RUU Haji itu bisa rampung paling lambat dua pekan ke depan, sehingga bisa segera disampaikan ke pimpinan DPR.
“Kemarin kita sudah rapat internal, nanti malam kami FGD lagi. Ya mudah-mudahan seminggu dua minggu ini bisa selesai harmonisasi dan sinkronisasinya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Komisi VIII DPR RI mulai menggelar rapat pembahasan mengenai RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Wakil Ketua Komisi VIII, Singgih Januratmoko, mengatakan bahwa RUU tersebut adalah usulan inisiatif DPR RI dan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2025.
“RUU tersebut masuk dalam salah satu RUU Prolegnas DPR RI tahun 2025, yang termasuk prioritas yang harus segera diselesaikan,” kata Singgih, Senin (17/2/2025).