Budi Arie Tegaskan Pengurus Kopdes Tak Boleh dari Keluarga Sedarah
Menteri Koperasi (Kemenkop) Budi Arie Setiadi. Dokumen Kemenkop (Suparjo Ramalan )
17:46
25 Juni 2025

Budi Arie Tegaskan Pengurus Kopdes Tak Boleh dari Keluarga Sedarah

- Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan pengurus koperasi desa Merah Putih tidak boleh berasal dari keluarga sedarah.

Hal itu diungkapkan Budi Arie menanggapi pertanyaan kepala daerah dalam retreat gelombang kedua di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025).

"Kita larang. Di Peraturan Menteri kita (disebutkan) bahwa pengurus koperasi desa tidak boleh punya hubungan sedarah," kata Budi.

"Tidak boleh istri, tidak boleh hubungan semenda, tidak boleh istri, anak, dan sebagainya," tutur Budi.

Selain itu, dia juga mendapat masukan dari para peserta retreat agar bahan bakar bersubsidi bisa disalurkan melalui Kopdes Merah Putih.

Dia menyebut, segala barang subsidi adalah milik publik, dan distributornya harus lembaga publik.

Sebab itu, Kopdes Merah Putih juga kemungkinan bisa menjadi penyalur BBM subsidi.

"Pokoknya semua barang-barang bersubsidi negara harusnya disalurkannya lewat lembaga atau badan usaha yang miliknya publik, dalam hal ini Kopdes/Kelurahan Merah Putih," ungkapnya.

Dia menjelaskan, saat ini terdapat 80.352 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang legalitasnya telah terbentuk.

Sedangkan untuk badan hukumnya telah diterbitkan 63.000, sehingga pada akhir bulan akan ada puluhan ribu Kopdes Merah Putih yang beroperasi.

"Dan akhir bulan ini diharapkan sudah seluruh Kopdes-nya memiliki badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum," ucapnya.

Sebab itu, dia meminta dukungan agar para kepala daerah yang mengikuti retreat bisa memberikan dukungan sebaik-baiknya.

"Karena manfaat keberadaan program Kopdes/Kelurahan Merah Putih ini memang untuk memberantas kemiskinan ekstrem, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mempercepat kemajuan serta pembangunan desa di seluruh Indonesia," tandasnya.

Tag:  #budi #arie #tegaskan #pengurus #kopdes #boleh #dari #keluarga #sedarah

KOMENTAR