Di Paripurna, DPR Puji Langkah Cepat Prabowo Selesaikan Masalah Raja Ampat dan 4 Pulau Aceh
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani membuka rapat paripurna ke-20 masa persidangan IV tahun sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
10:50
24 Juni 2025

Di Paripurna, DPR Puji Langkah Cepat Prabowo Selesaikan Masalah Raja Ampat dan 4 Pulau Aceh

– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menangani sejumlah persoalan penting di daerah.

Pujian itu disampaikan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidatonya pada rapat paripurna ke-20 masa persidangan IV tahun sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

“DPR RI memberikan apresiasi atas kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang responsif dalam mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan pertambangan di Raja Ampat, dan permasalahan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sehingga tidak berlarut-larut,” kata Puan.

Pernyataan tersebut langsung disambut tepuk tangan oleh para anggota DPR yang hadir di ruang rapat paripurna.

Puan menegaskan bahwa kehadiran negara dalam merespons persoalan di tengah masyarakat harus tecermin dari kebijakan yang tepat dan berpihak kepada rakyat.

“Kehadiran negara yang ditunjukkan dengan tindakan pemerintah yang cepat, tepat, akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak selalu menjadi harapan rakyat dan kita semua,” ujar politisi PDI-P tersebut.

Sebelumnya, pemerintah pusat diketahui turun tangan menyelesaikan konflik pertambangan yang memicu keresahan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, serta menyelesaikan sengketa batas wilayah atas empat pulau yang diklaim Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan di Raja Ampat dengan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan.

Keempat perusahaan ini diketahui beroperasi di wilayah-wilayah sensitif secara ekologis, termasuk kawasan karst dan pulau-pulau kecil yang masuk dalam Geopark Raja Ampat.

Sementara itu, pemerintah pusat juga telah mengambil langkah penyelesaian atas sengketa empat pulau yang diklaim oleh Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, yakni Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan.

Setelah melalui kajian yuridis dan administratif, keempat pulau tersebut akhirnya diputuskan kembali berada di wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Tag:  #paripurna #puji #langkah #cepat #prabowo #selesaikan #masalah #raja #ampat #pulau #aceh

KOMENTAR