



Data Dukcapil Ada 34,6 Juta Pasangan Hidup Serumah tapi Tak Punya Buku Nikah, Anaknya Susah Masuk Sekolah
Fenomena pasangan hidup serumah tapi tanpa buku nikah kerap diidentikkan dengan sebutan kumpul kebo. Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut ada 34,6 juta pasangan yang bersama tinggal dalam satu rumah tapi tidak punya buku nikah.
Data tersebut disampaikan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad di Jakarta pada Jumat (20/6). "Menyambut tahun baru Muharram ini, kami membuat gerakan sadar pencatatan nikah atau GAS Nikah," katanya.
Program GAS Nikah itu memfasilitasi pasangan yang sudah tinggal satu atap namun belum punya buku nikah. Baginya keberadaan buku nikah sangat penting. Yaitu untuk melindungi pihak perempuan dan anak-anak. "Anak mau daftar sekolah perlu akte lahir," katanya.
Dasar pembuatan akte lahir adalah buku nikah dari ibu dan bapaknya. Begitupun untuk pihak perempuan, keberadaan buku nikah menjadi dasar bagi negara untuk memberikan perlindungan. Misalnya ketika terjadi perceraian atau pembagian harta waris.
Abu mengatakan, dalam program GAS Nikah itu dibuka layanan pencatatan nikah bagi pasangan yang sudah tinggal serumah. Atau biasanya disebut sebagai istbat nikah.
Layanan ini tidak hanya dilakukan di Jakarta saja. Tetapi juga di daerah di masing-masing Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag maupun kantor Kemenag di tingkat kabupaten atau kota.
Layanan pencatatan nikah itu gratis dalam rangka menyemarakkan tahun baru Islam 1447 Hijriyah. Tahun ini Kemenag mengangkat tema Peaceful Muharram. Selain Istbat Nikah juga ada pernikahan massal untuk pasangan baru.
Tag: #data #dukcapil #juta #pasangan #hidup #serumah #tapi #punya #buku #nikah #anaknya #susah #masuk #sekolah