KPK Panggil Khofifah Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Kota Batu, Jawa Timur. (KOMPAS.com/ Nugraha Perdana )
13:16
20 Juni 2025

KPK Panggil Khofifah Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi terkait kasus korupsi dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

Selain Khofifah, KPK juga memanggil Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur Anik Maslachah sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Sebelumnya, eks Ketua DPRD Jawa Timur menyebutkan, Khofifah pasti  mengetahui soal dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022 yang dikorupsi.

Kusnadi beralasan, pelaksana dari dana hibah tersebut adalah kepala daerah.

"Orang dia (Gubernur Jatim Khofifah) yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu," kata Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Kusnadi mengatakan, sebelum dicairkan, dana hibah tersebut dibahas bersama dengan kepala daerah setingkat gubernur.

"Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi. Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah," ujar dia.

KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).

KPK menyebutkan, 21 tersangka itu terdiri dari 4 penerima suap dan 17 pemberi suap.

Para tersangka penerima suap itu terdiri dari 3 orang penyelenggara negara dan 1 orang staf penyelenggara negara.

Sementara, dari 17 tersangka pemberi suap, 15 di antaranya adalah pihak swasta, sedangkan 2 orang lainnya adalah penyelenggara negara.

Tag:  #panggil #khofifah #jadi #saksi #kasus #korupsi #dana #hibah #jatim

KOMENTAR