



Kala Pansus Cak Imin Endus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024 pada era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau biasa disapa Gus Yaqut.
Pengusutan dugaan kasus korupsi kuota haji 2024 sudah masuk proses penyelidikan, setelah adanya laporan dari Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK).
"Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Kendati demikian, Asep masih enggan mengungkap lebih lanjut soal penyelidikan yang tengah dilakukan KPK terhadap dugaan kasus korupsi kuota haji 2024.
Namun, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah pihak untuk mendalami dugaan kasus korupsi tersebut
Kejanggalan Kuota Haji Khusus 2024
Polemik penyelenggaraan haji 2024 pernah disorot secara khusus oleh DPR lewat pembentukan panitia khusus (Pansus) Haji.
Saat itu, satu orang yang sangat mendorong pembentukan Pansus Haji adalah Abdul Muhaimin Iskandar yang masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.
Salah satu yang paling disorot waktu itu adalah dugaan penyelewengan atau gratifikasi yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) era Gus Yaqut terkait kuota haji khusus.
Anggota Pansus Haji Luluk Luluk Nur Hamidah mengaku mendapatkan informasi dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
Luluk mengatakan, indikasi korupsi tersebut menggunakan modus mengeluarkan uang tertentu untuk mendapatkan kuota haji yang menguntungkan sebagian pihak.
"Kita mendapatkan informasi yang lebih dalam dari itu ya potensi korupsi yang memang terjadi di balik pengalihan kuota 10.000, dari yang seharusnya hanya 8 persen atau sekitar 1.600," ujar Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Sebagai informasi, sebanyak 3.503 jemaah haji khusus dapat langsung berangkat pada 2024, tanpa perlu menunggu antrean hingga 2031.
Hal tersebut menjadi salah satu yang dikritisi Pansus Haji, pasalnya masih ada 167.000 orang menunggu untuk mendapatkan antrean ibadah haji.
Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar juga menduga hal yang serupa, yang menyebut adanya indikasi ada indikasi penyelewengan peserta haji yang bisa langsung diberangkatkan pada 2024.
Padahal, peserta haji yang lain harus menunggu bertahun-tahun agar bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.
Marwan saat itu bahkan menduga ada keterlibatan pimpinan Kemenag dan Gus Yaqut dalam penyelewengan kuota haji tersebut.
"Tangan-tangan (penyelewengan) itu siapa ya kita bisa tebak, kalau di atasnya direktur, di atasnya lagi berarti dirjen, di atasnya lagi berarti menteri," kata Marwan usai melakukan sidak ke kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag pada Rabu (4/9/2024).
Gus Yaqut Mangkir
Menag saat itu, Gus Yaqut diketahui tak pernah memenuhi panggilan Pansus Haji DPR untuk memberikan jawaban soal dugaan penyelewengan kouta haji 2024.
Bahkan, Pansus Haji pernah mencoba melakukan pemanggilan paksa kepada Gus Yaqut, tetapi adik Yahya Cholil Staquf selalu mangkir.
Saat itu, Gus Yaqut beralasan menghadiri sejumlah agenda di luar negeri. Salah satunya menghadiri pertemuan internasional untuk Perdamaian Ke-38 di Paris, Prancis, pada 22-24 September 2024.
Sedangkan pada pada 18 September 2024, GUs Yaqut menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Halal Italia yang diklaim sebagai Jaminan Sertifikasi Halal yang pertama di Eropa.
Kendati demikian, Gus Yaqut pernah menantang Pansus Haji DPR untuk membuktikan dugaan adanya gratifikasi terkait pengisian kuota haji.
"Kalau pansus menemukan itu silakan dibuka. Saya persilakan semua," ujar Yaqut kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).
Yaqut enggan berkomentar lebih jauh soal temuan tersebut. Sebab, dia merasa bahwa penjelasan soal materi tersebut menjadi ranah Pansus Haji.
"Itu sudah menjadi materi, biar nanti pansus yang akan mengungkapkan. Benar atau tidak itu bukan ranah kita," kata Yaqut.
Tag: #kala #pansus #imin #endus #dugaan #korupsi #kuota #haji #yaqut