Kejagung Periksa 7 Orang Saksi Kasus PT Sritex, Ini Daftarnya
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Puspenkum Kejagung).
19:00
19 Juni 2025

Kejagung Periksa 7 Orang Saksi Kasus PT Sritex, Ini Daftarnya

- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi kredit PT Sritex. Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus tersebut. Salah satunya, Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2020 berinisial SP.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menuturkan bahwa tujuh orang yang diperiksa pada Rabu (18/6) yakni, SP selaku Direktur Keuangan PT Bank DKI tahun 2020, ZHD sebagai Analis LPEI tahun 2012, EW selaku Pimpinan Bank DKI Cabang Solo, IS menjabat Finding Officer Marketing Dana pada PT Bank DKI Cabang Solo, IMK selaku Direktur PT Adikencana Mahkota Buana, TTK selaku Direktur Metta Karsa Sentosa, dan IKL selaku Direktur Utama PT Sritex. "Ini merupakan pemeriksaan lanjutan," paparnya.

Adapun ketujuh orang saksi tersebut diperiksa terkait tersangka Iwan Setiawan Lukminto. "Kami berupaya untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," terangnya.

Dia mengatakan, lebih dari 55 saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut. Pemeriksaan masih terus berlanjut untuk melakukan pendalaman dalam kasus tersebut. "Saksi terus bertambah," paparnya.

Dalam kasus ini tiga orang telah ditetapkan menjadi tersangka, yakni Iwan Setiawan Lukminto selaku Direktur Utama PT Sritex 2005-2022, Direktur Utama PT Bank DKI 2020 Zainuddin Mappa, dan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten. Adik dari Iwan Setiawan, Iwan Kurniawan juga telah dicekal. Bahkan Iwan Kurniawan yang menjabat Komisaris itu sudah diperiksa sebanyak tiga kali.

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #kejagung #periksa #orang #saksikasus #sritex #daftarnya

KOMENTAR