



Jaksa Agung Datangi Kejati Maluku Utara, Beri Wejangan soal Tambang Nikel Ilegal
- Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara di Sofifi dalam rangka mencegah terjadinya penambangan nikel ilegal di daerah tersebut.
Dalam kunjungannya pada Rabu (18/6/2025), Burhanuddin memberikan wejangan agar para jaksa mengoptimalkan sosialisasi dan penegakan hukum untuk menghadapi tambang ilegal.
“Untuk mencegah penambangan ilegal, Jaksa Agung mengharapkan Kejati Maluku Utara dapat mengoptimalkan sosialisasi dan bahkan penegakan hukum dalam menangani masalah pertambangan ilegal,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu.
Tak hanya itu, Burhanuddin juga menekankan pentingnya para jaksa untuk membantu meminimalkan potensi kebocoran pendapatan negara di Maluku Utara.
Sebab, Maluku Utara merupakan wilayah yang kaya akan cadangan nikel yang melimpah dan berpotensi menyumbangkan pendapatan negara yang cukup tinggi melalui pajak.
“Provinsi Maluku Utara dikenal memiliki cadangan nikel yang melimpah dan merupakan salah satu provinsi penghasil nikel tertinggi di Indonesia dan berkontribusi juga dalam memenuhi kebutuhan nikel secara global,” kata Burhanuddin.
Kejati Maluku Utara juga diminta memetakan potensi pelanggaran untuk mendukung Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan mencegah kebocoran pendapatan negara.
Di samping itu, Jaksa Agung menyoroti sejumlah aspek yang dinilai belum maksimal dilakukan para jaksa, misalnya untuk realisasi anggaran yang dirasa belum optimal.
“Hambatan dalam penyerapan anggaran segera diidentifikasi dan diatasi,” kata Burhanuddin.
Pasalnya, meski realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menunjukkan pencapaian positif, masih terdapat jarak signifikan antara target dan realisasi di beberapa satuan kerja.
Kemudian, Burhanuddin juga meminta agar Kejati Maluku Utara menjadikan program Jaksa Mandiri Pangan dan pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai fokus.
Oleh karena itu, ia berpesan agar jajarannya mengoptimalkan lahan sitaan untuk pertanian melalui peningkatan koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset dan pemerintah daerah demi menyukseskan program MBG.
“Menanggapi berbagai serangan balik terhadap prestasi Kejaksaan, saya minta seluruh jajaran untuk tetap fokus dan profesional. Poin ini saya tegaskan untuk pentingnya menjawab kritik dengan data dan fakta serta menjaga soliditas internal,” kata Jaksa Agung.
Menutup arahannya, Burhanuddin mengimbau agar seluruh jajaran di wilayah Kejati Maluku Utara untuk menjalankan tugas dengan kesungguhan, menjaga kepercayaan masyarakat, dan tidak menyia-nyiakan amanah yang telah diberikan.
Tag: #jaksa #agung #datangi #kejati #maluku #utara #beri #wejangan #soal #tambang #nikel #ilegal