Empat Kali Diperiksa KPK, Anggota DPR Satori Mengaku Masih Jadi Saksi Kasus Korupsi CSR BI
Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Satori di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu (18/6/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
16:24
18 Juni 2025

Empat Kali Diperiksa KPK, Anggota DPR Satori Mengaku Masih Jadi Saksi Kasus Korupsi CSR BI

Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Satori mengaku masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Hal ini disampaikan Satori setelah diperiksa untuk keempat kalinya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara tersebut, Rabu (18/6/2025)

"Masih (saksi), masih," ujar Satori saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Rabu.

Pada hari ini, Satori menjalani pemeriksaan selama hampir 5 jam.

Satori mengeklaim, dalam pemeriksaan kali ini, ia memberikan keterangan tambahan kepada penyidik terkait kasus korupsi dana CSR BI.

"Hanya keterangan tambahan saja, sudah saya jelaskan masih yang (materi) lama," kata Satori.

 

Sebelumnya, Satori juga sudah pernah diperiksa pada 27 Desember 2024, 18 Februari 2025, dan 21 April 2025.

Selain itu, kediaman Satori di Cirebon juga sudah digeledah oleh KPK dalam rangka pengumpulan barang bukti kasus korupsi dana CSR BI.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan, penyidik menyita beebrapa dokumen terkait dana CSR BI dari penggeledahan di rumah Satori.

"Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti, karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," ujar Asep, 22 Januari 2025.

Adapun KPK pertama kali mengungkap kasus dugaan korupsi dana CSR dari Bank Indonesia pada Agustus 2024.

Asep mengatakan, penyidik menemukan indikasi penyelewengan dana CSR dari BI dan OJK, yakni dari total program dan anggaran, hanya separuh yang disalurkan sesuai tujuan.

"Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi," ujar Asep, 18 September 2024.

"Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah, ya bikin rumah; bangun jalan, ya bangun jalan. Itu enggak jadi masalah. Tapi menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan," ucap Asep melanjutkan.

Tag:  #empat #kali #diperiksa #anggota #satori #mengaku #masih #jadi #saksi #kasus #korupsi

KOMENTAR