Wali Nanggore Aceh Lega Sengketa Pulau Selesai: Kalau Tidak, Ada Gejolak
Wali Nangroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al Haythar dan Jusuf Kalla atau JK, 17 Juni 2025. (Nicholas Ryan/Kompas.com)(Nicholas Ryan/Kompas.com)
21:44
17 Juni 2025

Wali Nanggore Aceh Lega Sengketa Pulau Selesai: Kalau Tidak, Ada Gejolak

Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar mengaku lega atas berakhirnya polemik sengketa 4 pulau Aceh setelah Presiden Prabowo memutuskan 4 pulau itu masuk wilayah Aceh, bukan Sumatera Utara.

Menurut Malik, keputusan itu melegakan karena jika polemik tersebut tidak segera dituntaskan ada kemungkinan terjadinya gejolak yan semestinya tidak perlu terjadi.

"Saya cukup senang sekali karena masalahnya sudah diselesaikan. Dan ini suatu keputusan yang bijaksana. Kalau tidak, saya khawatirkan bahwa ada kejadian gejolak lagi di antara, terutama antara Sumatera Utara dan Aceh. Ini sebenarnya tidak perlu. (Tadi) Saya khawatirkan itu akan terjadi," kata Malik usai bertemu Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Malik menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas langkah penyelesaian yang diambil.

Ia juga menyebut nama Jusuf Kalla sebagai sosok yang ikut membantu di balik layar agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

"Alhamdulillah di atas sudah selesainya masalah polemik empat pulau yang berlaku baru-baru ini dan dengan ini saya ucapkan terima kasih banyak kepada Pak Presiden, kepada petinggi-petinggi kita yang menyelesaikan masalahnya termasuk juga Pak Mendagri," ungkapnya.

Sementara itu, JK menilai polemik empat pulau ini menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah pusat ke depan dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan Aceh.

Ia menegaskan pentingnya merujuk pada perjanjian damai Helsinki serta Undang-Undang Pemerintahan Aceh sebelum membuat keputusan.

"Karena di situ jelas apabila ingin mengambil, pemerintah ingin membuat keputusan atau apa tentang yang berhubungan dengan Aceh, harus dengan sepengetahuan dan konsultasi dan persetujuan daripada pemerintah Aceh. Nah ini (polemik empat pulau) tidak dilakukan," kata JK.

"Tapi Alhamdulillah ini selesai. Ini pembelajaran bagi pemerintah bahwa sebelum mengambil tindakan-tindakan itu harus juga memahami sejarah, memahami undang-undang itu sendiri. Karena kalau tidak ini bisa menimbulkan masalah besar bagi kita semua," imbuh dia.

Pertemuan malam itu semula direncanakan untuk membahas serius isu empat pulau, namun suasana berubah menjadi silaturahmi karena keputusan Presiden telah meredakan ketegangan dan membuat masyarakat Aceh merasa lega.

"Sebenarnya kita malam ini mau bicara serius, tapi karena sudah selesai, Alhamdulillah. Tapi Alhamdulillah, sudah selesai. Jadi tinggal silaturahmi. Karena kita saling tukar pengetahuan tentang masalah di Aceh itu. Bagi beliau dan saya, pasti boleh mengetahui tentang apa seharusnya dilakukan mengenai Aceh itu," kata JK.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh.

Keempat pulau itu adalah Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, keputusan ini diambil berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri serta dokumen dan data-data pendukung.

"Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh," kata Prasetyo, Selasa.

Tag:  #wali #nanggore #aceh #lega #sengketa #pulau #selesai #kalau #tidak #gejolak

KOMENTAR