Blokir Akun Medsos Katak Bhizer, Menkominfo Budi Arie: Kami Hajar Influencer Judi Online, Tak Ada Kompromi!
Blokir Akun Medsos Katak Bhizer, Menkominfo Budi Arie: Kami Hajar Influencer Judi Online, Tak Ada Kompromi! [Suara.com/Dicky Prastya]
19:52
9 Oktober 2024

Blokir Akun Medsos Katak Bhizer, Menkominfo Budi Arie: Kami Hajar Influencer Judi Online, Tak Ada Kompromi!

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir akun-akun media sosial milik pemengaruh yang dikenal dengan nama Katak Bhizer karena memuat konten promosi judi online.

"Kami hajar penyebar materi promosi judi online, tidak ada kompromi," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Ia menyampaikan bahwa akun Instagram dan YouTube milik Katak Bhizer diblokir karena digunakan untuk menyebarkan konten promosi judi.

Akun yang ditutup, @katakstvns.70, ditemukan berdasarkan laporan warga ke kepolisian dan aduan warganet ke kanal milik Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga: Akal Licik WN China Demi Jalankan Bisnis Judi Online di Indonesia, Bos Slot8278 Nyamar jadi Investor

Natta Eko Stevanus alias Katak Bhizer. [Instagram]Natta Eko Stevanus alias Katak Bhizer. [Instagram]

Katak Bhizer dikenal sering membuat konten kontroversial, termasuk konten tentang tawuran. Belakangan dia menyebarkan konten judi slot dan bahkan mengenalkan situs judi online.

Penyebaran konten promosi judi online melanggar aturan penggunaan ruang digital dan larangan perjudian, karenanya Kementerian Komunikasi dan Informatika segera memblokir akun milik Katak Bhizer, yang diketahui punya lebih dari satu juta pengikut.

"Kominfo pasti memblokir akun-akun dengan konten promosi judi online, yang menjadi musuh kita bersama," kata Budi.

Polda Metro Jaya menerima laporan warga tentang promosi judi online di media sosial yang dilakukan oleh pemilik akun Katak Bhizer. 

Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian memeriksa kanal YouTube milik Katak Bhizer.

Baca Juga: Periksa Wulan Guritno hingga Nikita Mirzani di Kasus Judi Online, Bareskrim Segera Gelar Perkara, Bakal Ada Tersangka?

"Setelah pendalaman, penyelidik mendapatkan informasi bahwa Katak Bhizer saat ini sedang berada di luar negeri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. (Antara)

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #blokir #akun #medsos #katak #bhizer #menkominfo #budi #arie #kami #hajar #influencer #judi #online #kompromi

KOMENTAR