Fadli Zon Didesak Cabut Pernyataan soal Tak Ada Bukti Kekerasan Seksual terhadap Perempuan pada Mei '98
Menteri Kebudayaan Fadli Zon. (Humas Kementerian Kebudayaan)
21:48
15 Juni 2025

Fadli Zon Didesak Cabut Pernyataan soal Tak Ada Bukti Kekerasan Seksual terhadap Perempuan pada Mei '98

- Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menyesalkan terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang menyebutkan tidak terdapat bukti kekerasan terhadap perempuan, termasuk perkosaan massal, dalam peristiwa Mei 1998. Pernyataan Fadli Zon menunjukkan sikap nirempati terhadap korban dan seluruh perempuan yang berjuang bersama korban.

"Pernyataan Fadli Zon menunjukkan sikap nirempati terhadap korban dan seluruh perempuan yang berjuang bersama korban. Ia telah gagal dalam memahami kekhususan dari kekerasan seksual dibandingkan dengan bentuk-bentuk kekerasan lainnya, terlebih lagi ada kecenderungan untuk secara sengaja menyasar pihak yang dijadikan korban, yaitu perempuan Tionghoa," sebagaimana keterangan resmi Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas di antaranya, Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid kepada JawaPos.com, Minggu (15/6).

Koalisi menegaskan, tindakan ini juga merupakan upaya memutus ingatan kolektif dan mengkhianati perjuangan para korban untuk memperoleh pengakuan, keadilan, kebenaran dan pemulihan. Menurutnya, Fadli Zon menginginkan sejarah yang ditulis sebagai pemersatu bangsa, maka keberanian menghadapi kenyataan bahwa sejarah Indonesia tidak terlepas dari luka para korban dan keluarga korban.

"Pelanggaran berat HAM adalah bentuk komitmen dalam membentuk sejarah yang mempersatukan Bangsa sebagai bagian tidak terpisahkan dalam sejarah Indonesia sekaligus menjadi pembelajaran generasi yang akan datang," tegasnya.

Ia menyebut, kekhawatiran semakin meningkat dengan ditunjuknya Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK). Dewan ini memiliki mandat penting dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait tokoh-tokoh yang akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Ia menduga, kombinasi peran sebagai Menteri Kebudayaan yang tengah merevisi sejarah dan sebagai Ketua GTK, menjadi indikasi kuat adanya agenda besar untuk mengubah arah narasi sejarah nasional, termasuk kemungkinan mendorong rehabilitasi politik terhadap figur-figur bermasalah dari masa Orde Baru. Salah satu indikasi nyata, terkait menguatnya kembali wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, tokoh sentral rezim Orde Baru yang bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran HAM, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan selama puluhan tahun. Sebab, Fadli Zon secara terbuka pernah menyatakan bahwa Soeharto layak mendapat gelar pahlawan.

"Ini jelas bertolak belakang dengan fakta sejarah dan menyinggung rasa keadilan para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM di masa lalu," paparnya.

Karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengecam dan menolak keras pernyataan Fadli Zon yang menyangkal adanya kekerasan seksual dalam Peristiwa Mei 1998 serta menyebutnya sebagai rumor. "Pernyataan ini mencederai upaya pengungkapan kebenaran dan keadilan bagi korban serta berpotensi melanggengkan budaya impunitas," ujarnya.

Lebih lanjut, Koalisi mendesak Fadli Zon untuk mencabut pernyataannya secara terbuka, memberikan klarifikasi, dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban dan keluarga korban pelanggaran berat HAM, khususnya kekerasan seksual dalam Peristiwa Mei 1998 dan seluruh perempuan Indonesia yang berjuang membersamai korban untuk menegakkan keadilan.

"Mendesak pembatalan pengangkatan Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) karena jabatan tersebut berpotensi digunakan untuk merevisi sejarah secara sepihak dan menyesatkan," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #fadli #didesak #cabut #pernyataan #soal #bukti #kekerasan #seksual #terhadap #perempuan #pada

KOMENTAR