1.000 Napi Risiko Tinggi Sudah Dipindahkan ke Nusakambangan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi asal wilayah Sumatera Utara ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6/2025)()
14:46
15 Juni 2025

1.000 Napi Risiko Tinggi Sudah Dipindahkan ke Nusakambangan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah memindahkan sekitar 1.000 orang narapidana berisiko tinggi ke Pulau Nusakambangan.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Rika Aprianti menyebutkan, pada Sabtu (14/6/2025), ada 100 orang narapidana berisiko tinggi asal wilayah Sumatera Utara yang dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan keamanan super maksimum di Nusakambangan

“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke lapas super maximum dan maximum security dalam kurun kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto yang dilaksanakan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi,” kata Rika, Minggu (15/6/2025), dikutip dari Antara.

Menurut Rika, pemindahan narapidana risiko tinggi ini merupakan bentuk implementasi program akselerasi Menteri Imipas, yakni memberantas narkoba di lapas dan rumah tahanan (rutan).

Pihaknya ingin mencapai nihil peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang dikhawatirkan berdampak ke masyarakat.

Selain itu, pemindahan lokasi tahanan ke Nusakambangan juga diharapakan dapat membuat para warga binaan atau napi dapat berbenah.

“Warga binaan yang dipindahkan ini diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” ucap Rika.

Dia juga menyebut pemindahan narapidana risiko tinggi ke lapas dengan keamanan super merupakan bagian dari implementasi tujuan sistem pemasyarakatan, yakni narapidana dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya di kemudian hari.

“Apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu. Berkali-kali Menteri Imipas menyampaikan seperti itu, zero (nihil) narkoba dan HP (telepon genggam) adalah harga mati,” kata Rika.

Pemindahan 100 narapidana asal wilayah Sumut itu dilakukan dengan pengawalan 200 personel oleh Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, kantor wilayah Ditjenpas dan lapas di Sumut, serta bekerja sama dengan Satuan Brimob Polda Sumut.

“Warga binaan yang dipindahkan ke Nusambangan tersebut sudah sesuai SOP, telah melalui penyelidikan, penyidikan, dan asesmen,” kata Rika.

Sebelumnya, Ditjen Pemasyarakatan telah memindahkan 100 narapidana risiko tinggi asal wilayah Riau ke Nusakambangan pada Jumat 30 Mei 2025 lalu karena permasalahan yang sama, yakni narkoba dan HP di dalam lapas maupun rutan.

Tag:  #1000 #napi #risiko #tinggi #sudah #dipindahkan #nusakambangan

KOMENTAR