Tabel Gaji PPPK 2024 Sesuai Perpres 11 Tahun 2024, Ini Rinciannya
Tabel gaji PPPK 2024 dengan adanya kenaikan 8 persen sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024 
10:48
31 Januari 2024

Tabel Gaji PPPK 2024 Sesuai Perpres 11 Tahun 2024, Ini Rinciannya

Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi naik sebesar 8 persen pada 2024.

Gaji PPPK 2024 yang resmi naik akan cair pada awal Februari 2024.

Aturan mengenai kenaikan gaji PPPK 2024 tertuang dalam Perpres 11 tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Januari 2024.

"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," demikian bunyi pasal II dalam Perpres 11 tahun 2024.

Perpres 11 tahun 2024 juga memuat tabel gaji PPPK 2024 yang naik 8 persen untuk golongan I hingga golongan XVII, lengkap dengan masa kerja golongan (MKG).

Inilah tabel gaji PPPK 2024 dengan adanya kenaikan 8 persen sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024:

Tabel Gaji PPPK 2024

lihat fotoTabel gaji PPPK 2024 dengan adanya kenaikan 8 persen sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024 Tabel gaji PPPK 2024 dengan adanya kenaikan 8 persen sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024 lihat fotoTabel gaji PPPK 2024 golongan I-IV dengan adanya kenaikan 8 persen sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024 Tabel gaji PPPK 2024 golongan I-IV dengan adanya kenaikan 8 persen sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024 lihat fotoTabel gaji PPPK 2024 golongan V-VIII dengan adanya kenaikan 8 persen sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024 Tabel gaji PPPK 2024 golongan V-VIII dengan adanya kenaikan 8 persen sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024 lihat fotoTabel gaji PPPK 2024 golongan IX-XII dengan adanya kenaikan 8 persen sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024 Tabel gaji PPPK 2024 golongan IX-XII dengan adanya kenaikan 8 persen sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024 lihat fotoTabel gaji PPPK 2024 golongan XIII-XVII dengan adanya kenaikan 8 persen sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024 Tabel gaji PPPK 2024 golongan XIII-XVII dengan adanya kenaikan 8 persen sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024

Sementara itu, berikut rincian kenaikan gaji PPPK 2024 sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024:

PPPK Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 2.900.900

PPPK Golongan II: Rp 2.116.900 - Rp 3.071.200

PPPK Golongan III: Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200

PPPK Golongan IV: Rp 2.299.800 - Rp 3.336.600

PPPK Golongan V: Rp 2.511.500 - Rp 4.189.900

PPPK Golongan VI: Rp 2.742.800 - Rp 4.367.100

PPPK Golongan VII: Rp 2.858.800 - Rp 4.551.800

PPPK Golongan VIII: Rp 2.979.700 - Rp 4.744.400

PPPK Golongan IX: Rp 3.203.600 - Rp 5.261.500

PPPK Golongan X: Rp 3.339.100 - Rp 5.484.000

PPPK Golongan XI: Rp 3.480.300 - Rp 5.716.000

PPPK Golongan XII: Rp 3.627.500 - Rp 5.957.800

PPPK Golongan XIII: Rp 3.781.000 - Rp 6.209.800

PPPK Golongan XIV: Rp 3.940.900 - Rp 6.472.500

PPPK Golongan XV: Rp 4.107.600 - Rp 6.746.200

PPPK Golongan XVI: Rp 4.281.400 - Rp 7.031.600

PPPK Golongan XVII: Rp 4.462.500 - Rp 7.329.000

Selengkapnya, rincian tabel kenaikan gaji PPPK 2024 sesuai dengan sesuai dengan Perpres 11 tahun 2024 dapat Anda unduh melalui link ini:

Download Tabel Kenaikan Gaji PNS 2024: LINK

Download Tabel Kenaikan Gaji PNS 2024: LINK

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Editor: Garudea Prabawati

Tag:  #tabel #gaji #pppk #2024 #sesuai #perpres #tahun #2024 #rinciannya

KOMENTAR