Pecahkan Rekor MURI, 2.500 Muslimat NU Ikut Sertifikasi Paralegal
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025).(KOMPAS.com/Rahel)
15:12
14 Juni 2025

Pecahkan Rekor MURI, 2.500 Muslimat NU Ikut Sertifikasi Paralegal

– Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi pencatatan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pelatihan dan sertifikasi 2.500 paralegal untuk membantu masyarakat yang rentan di daerah-daerah.

Adapun 2.500 orang yang akan ikut pelatihan itu merupakan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU). Rekor MURI diberikan sebagai penghargaan atas pelatihan paralegal daring dengan peserta terbanyak di Indonesia.

"Kemenkumham hari ini kembali menerima penghargaan dari MURI, dan kita menyaksikan sejarah tercipta kembali lewat Muslimat NU," kata Supratman di Kementerian Hukum, Sabtu (14/6/2025).

Supratman menilai kehadiran 2.500 peserta adalah hal luar biasa bagi Muslimat NU dengan jaringan dan kapasitas besar dalam memberdayakan perempuan dan masyarakat akar rumput.

“Saya yakin dan percaya bagi Muslimat NU bukan perkara yang berat. Satu Stadion Senayan saja bisa penuh,” lanjut dia.

“Artinya dengan melakukan pelatihan parameter yang kita lakukan pada hari ini, dengan apa yang disampaikan bahwa dari sisi kemampuan sumber daya baik dari sisi keilmuan, NU punya banyak pakar,” ungkap dia.

Menkum menargetkan dapat mendirikan 7.000 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada tahun ini.

Saat ini, Kemenkum telah membentuk 5.008 pos, dan kontribusi Muslimat NU dengan 1.709 Posbakum dianggap sebagai langkah signifikan dalam memenuhi target tersebut.

“Hari ini 2.500, Insya Allah (kedepan) akan bisa menjadi 5.000, 10.000 sehingga dan target kami untuk tahun ini 7.000 posbakum,” jelas Menkum.

“Kami sudah membentuk pos bantuan baru 5.008, Muslimat NU sekarang mendirikan 1.709 posbakum. Dari target kami 7.000 itu sudah diselesaikan 5.008 di mana 1.790 berasal dari Muslimat NU,” tambahnya.

Supratman menegaskan bahwa pendekatan formalistik tidak selalu memadai dalam menyelesaikan masalah hukum yang menyentuh kehidupan masyarakat, seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak, sengketa warisan, serta masalah pertanahan dan wakaf.

“Kasus-kasus kekerasan terhadap ibu dan anak, atau persoalan wakaf dan tanah, seringkali butuh pendekatan yang lebih bijak, lebih adil, dan berbasis kearifan lokal,” tegasnya.

Tag:  #pecahkan #rekor #muri #2500 #muslimat #ikut #sertifikasi #paralegal

KOMENTAR