Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Nilai Lembaga Tinggi Perlu Disempurnakan
Ahmad Doli Kurnia Tandjung, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. (Istimewa)
10:16
14 Juni 2025

Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Nilai Lembaga Tinggi Perlu Disempurnakan

Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai bahwa penyempurnaan lembaga tinggi perlu dilakuan. Di antaranya seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hingga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Doli menyinggung tugas MK yang menangani perselisihan hasil pemilu, termasuk Pilkada. Sebab menurutnya, MK perlu ditetapkan sebagai lembaga negara yang sangat mulia, apa lagi tugasnya menguji peraturan terhadap konstitusi.

"Nah, cuma kemarin saya tidak paham itu, kok tiba-tiba MK juga dilibatkan dalam menyelesaikan sengketa pemilu termasuk Pilkada," ucapnya di Sekretariat Politics & Colleagues Breakfast (PCB), Jakarta Selatan, Jumat (13/6).

Menurutnya, hal itu sangat teknis dan bahkan membuat isu citra di MK itu jadi negatif. "Ini yang saya kira harus kita luruskan, menempatkan kembali Mahkamah Konstitusi memang sesuai dengan tempatnya yang mulia itu," kata Doli.

Selain MK, Doli mengatakan penguatan lembaga perlu dilakukan terhadap DPD. Dia menilai penting melakukan evaluasi terkait bagi tugas dan fungsi DPD

"Mungkin kita harus mengevaluasi soal eksistensi dan keberadaan. Pilihannya banyak, mau diperkuat seperti DPR? Terus pertanyaannya kalau diperkuat berarti ngapain ada dua lembaga yang sama? Atau (DPD) mau dilebur, ditiadakan dan segala macam. Nah itu yang belum lagi kita kaji," kata Doli.

Selain itu, menurutnya, posisi MPR juga harus disempurnakan. "MPR ini ya tidak ada GBHN dan segala macam itu. Bersidang? Berapa? Setahun sekali? Tapi ya gitu-gitu aja. Jadi ini juga. Jadi penguatan kelembagaan negara kita," lanjut dia.

Doli juga bicara opsi penyempurnaan UUD 1945. Dia menyebutkan bahwa penyempurnaan konstitusi bukan untuk kembali pada perubahan pertama, melainkan untuk menjawab tantangan masa depan.

Menurut Doli, persoalan yang terjadi terhadap bangsa terkait dengan sistem konstitusi. "Ternyata problem kita setelah kita kaji, ini juga mungkin bisa sampai kepada problem konstitusi," katanya.

Doli tak setuju amandemen UUD dilakukan untuk kembali pada perubahan pertama. Oleh sebab itu, dia lebih memilih diksi penyempurnaan konstitusi. Lantas, kenapa dia menyebutkan penyempurnaan konstitusi?

"Karena bukan amendemen, karena sekaligus saya mempertegas bahwa standing position saya dengan PCB ini adalah bahwa kita bukan sedang membicarakan tentang akan kembali lagi kepada Undang-Undang 1945," jelas Doli.

Doli menyebutkan bahwa pihaknya mau bicara tentang evaluasi terhadap perjalanan 23 tahun hasil amendemen keempat. "Proyeksi kita ke depan sebetulnya konstitusi yang ideal seperti apa yang mau kita bangun," lanjutnya.

Doli kemudian mengungkapkan sejumlah alasan di balik usulan penyempurnaan konstitusi. Salah satunya yakni terkait dengan pemantapan ideologi Pancasila.

Menurutnya, banyak orang yang mengatakan perjalanan Indonesia ini lebih cenderung ke liberal. "Bahkan ada teman-teman yang mengatakan kita lebih liberal dibandingkan negara yang menganut sistem liberal sekalipun," tutup Doli.

Editor: Banu Adikara

Tag:  #anggota #komisi #fraksi #golkar #nilai #lembaga #tinggi #perlu #disempurnakan

KOMENTAR