KPK Harap Kenaikan Gaji Akan Bentengi Hakim dari Godaan Korupsi
Ilustrasi sidang(Shutterstock)
08:28
14 Juni 2025

KPK Harap Kenaikan Gaji Akan Bentengi Hakim dari Godaan Korupsi

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap para haki tak lagi tergoda melakukan tindak pidana korupsi usai gajinya dinaikkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Tentu KPK berharap dengan adanya kenaikan gaji, kenaikan kesejahteraan, ini juga bisa membentengi diri begitu ya dari godaan-godaan ataupun potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari ANTARA, Jumat (13/6/2025).

Ia mengatakan, kenaikan gaji hakim perlu diikuti dengan pengawasan yang kuat. Tujuannya agar para wakil Tuhan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan tanggung jawab penuh.

"Tentu juga dibutuhkan sebuah sistem ya, sehingga seluruh mekanisme, seluruh prosedur yang menjadi wadah dari pelaksanaan tugas dan fungsi dari hakim itu juga bisa betul-betul membentengi para hakim," ujar Budi.

Kasus Suap Jangan Terulang

Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas mendesak agar kasus suap terhadap hakim tak terulang, setelah Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.

Hal tersebut ia ingatkan, sebab Indonesia pada 2025 digegerkan dengan empat hakim yang terjerat kasus suap pengaturan putusan lepas (onslag) dalam perkara korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO).

Keempat hakim yang terlibat kasus suap tersebut adalah mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, kemudian Djuyamto, Agam Syarief Baharuddin, dan Ali Muhtarom.

"Kasus-kasus itu menjadi catatan kelam. Jangan sampai hal ini terulang lagi. Apalagi sekarang negara sudah menunjukkan niat baik dengan menaikkan gaji mereka," ujar Ilyas lewat keterangan tertulisnya, Jumat (13/6/2025).

Tegasnya, hakim sebagai "wakil Tuhan" harus dapat menjaga muruah keadilan di Indonesia.

"Rakyat menuntut keadilan, bukan permainan hukum. Hakim adalah wakil Tuhan di dunia. Jangan khianati amanah itu," ujar Ilyas.

Diketahui, Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia. Gaji para hakim akan naik secara bervariasi sesuai dengan golongannya.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan," ujar Prabowo di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Prabowo mengungkapkan, kenaikan gaji paling tinggi akan mencapai angka 280 persen. Lanjutnya, kenaikan gaji tertinggi itu akan diberikan kepada hakim yang paling junior.

"Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," kata Prabowo disambut tepuk tangan meriah.

Prabowo pun menegaskan semua hakim akan mendapat kenaikan gaji secara signifikan. Namun, ia tak merincikan detilnya dalam acara tersebut.

Tag:  #harap #kenaikan #gaji #akan #bentengi #hakim #dari #godaan #korupsi

KOMENTAR