Diperiksa Jumat, Pimpinan KPK Alexander Marwata Bakal Patuhi Panggilan Polisi?
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan pemaparan saat konferensi pers laporan hasil kinerja KPK selama tahun 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
08:56
9 Oktober 2024

Diperiksa Jumat, Pimpinan KPK Alexander Marwata Bakal Patuhi Panggilan Polisi?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dijadwalkan akan dipanggil oleh penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10/2024), pekan ini. Agenda pemanggilan itu dilakukan polisi untun mengusut soal pertemuan Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang kini menjadi tahanan KPK terkait kasus korupsi.

Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pemanggilan terhadap Alexander Marwata untuk meminta keterangan alias klarifikasi soal perkara ini.

“Agenda permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).

Terkait agenda klarifikasi itu, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Alexander Marwata per hari ini.

Baca Juga: Pimpinan KPK Alexander Marwata Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Ini, Kasus Apa?

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ade pun mengaku penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional. 

“Kami pastikan penanganan perkara aquo yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel,” klaimnya. 

Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi apakah Alexander Marwata akan memenuhi panggilan atau tidak terkait agenda klarifikasi yang sudah dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya. 

Tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap, Eko Darmanto. 

Ade Safri mengatakan, pihaknya telah memeriksa Eko Darmanto sebanyak dua kali.

Baca Juga: Geledah 10 Rumah Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim: 7 Mobil, Duit Rp1 Miliar hingga Cincin Berlian Disita KPK!

Dipolisikan

Alexander Marwata, sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai melakukan pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai, Eko Darmanto. 

Diketahui, Eko Darmanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Desember 2023 lalu dan sudah mendekam di penjara terkait kasus korupsi. Sementara, pertemuan Alexander dengan Eko berlangsung pada Maret 2023.

Alexander tidak menampik jika dirinya memang sempat bertemu dengan Eko. Namun, ia berdalih pertemuan tersebut atas sepengetahuan pimpinan.

Alex juga mengaku, jika pertemuan itu terjadi karena Eko ingin melaporkan adanya dugaan pelanggaran dalam importasi emas hingga baja. 

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #diperiksa #jumat #pimpinan #alexander #marwata #bakal #patuhi #panggilan #polisi

KOMENTAR