



Hasil Penelitian Ijazah Jokowi Masih Disangsikan, Kapolri: Kita Libatkan Pengawas Eksternal
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan melibatkan lembaga pengawas eksternal dalam proses penanganan perkara ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini disampaikan Sigit menanggapi adanya sejumlah pihak yang mengatakan tidak percaya dengan hasil penelitian Bareskrim Polri atas ijazah milik Jokowi.
“Terkait dengan proses pelaporan ijazah, tentunya Polri akan bekerja profesional. Terkait dengan legal standing dan sebagainya, kami akan libatkan dari pihak eksternal untuk bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri,” ujar Sigit saat ditemui di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Sigit mengatakan pengawas eksternal ini akan dapat melihat dan menguji kinerja Polri dalam melakukan penanganan perkara.
Pelibatan pengawas eksternal ini diharapkan dapat memperkuat tanggung jawab Polri terkait dengan penelitian terhadap ijazah Jokowi.
“Nanti bisa dilihat, diuji oleh pengawas dari eksternal sehingga kemudian apabila Polri mengambil langkah, proses selanjutnya bisa dipertanggungjawabkan,” katanya lagi.
Diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo dihentikan.
Hal ini diputuskan setelah Bareskrim menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi.
Hasil uji labfor menyatakan ijazah eks Kepala Negara itu identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Djuhandhani menjelaskan penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985.
Ijazah itu juga sudah diuji secara laboratorium berikut sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi.
"Telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut. Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ungkap dia.
Meski Bareskrim Polri sudah mengumumkan hasil penelitiannya, sejumlah pihak masih belum puas dan menuntut pemeriksaan dilakukan lebih mendalam.
Salah satu pihak yang meragukan hasil penelitian Polri ini adalah Roy Suryo dan sejumlah tokoh dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Tag: #hasil #penelitian #ijazah #jokowi #masih #disangsikan #kapolri #kita #libatkan #pengawas #eksternal