Komisi III Wanti-wanti Hakim: Kenaikan Gaji Harus Diimbangi Kinerja Profesional
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dede Indra Permana Soediro saat ditemui usai konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (12/3/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
17:02
12 Juni 2025

Komisi III Wanti-wanti Hakim: Kenaikan Gaji Harus Diimbangi Kinerja Profesional

- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana berharap agar kenaikan gaji hakim yang diberikan Presiden Prabowo Subianto turut diimbangi dengan kinerja peradilan yang lebih profesional.

"Kenaikan gaji ini harus diimbangi dengan kinerja hakim yang profesional. Hakim harus menjadi jawaban bagi masyarakat yang mencari keadilan di negeri ini," ujar Dede dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (12/6/2025).

Politikus PDI-P itu berpandangan bahwa keputusan Prabowo menaikkan gaji hakim di tengah upaya efisiensi anggaran, sudah berdasarkan pertimbangan matang dan tujuan yang jelas.

Dede meyakini bahwa keputusan ini menjadi salah satu upaya Prabowo untuk memastikan pemerintahannya bersih dari praktik korupsi, termasuk tidak ada suap-menyuap dalam sistem peradilan.

“Keputusan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim ini bukan keputusan mudah, tapi Presiden mengesampingkan itu demi menciptakan penegakan hukum yang bersih dari praktik-praktik korupsi," kata Dede.

"Gaji hakim perlu dinaikkan agar kesejahteraan hakim terpenuhi. Hakim lebih fokus menegakkan hukum, dan tidak lagi tergiur dengan godaan-godaan yang membuat praktik penegakan hukum menyimpang," sambungnya.

Dede menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawasi kinerja hakim dan lembaga peradilan, guna meminimalisir terjadinya penyimpangan.

"Kami di Komisi III DPR akan terus mengawasi kerja-kerja hakim. Kami juga mendorong lembaga kehakiman melakukan reformasi dan melahirkan inovasi yang baik dalam manajemen perkara yang ada di Indonesia," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia.

Prabowo menyatakan gaji para hakim akan naik secara bervariasi sesuai dengan golongannya.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan," kata Prabowo di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan gaji paling tinggi akan mencapai angka 280 persen.

Dia menyebutkan, kenaikan gaji tertinggi itu akan diberikan kepada hakim yang paling junior.

"Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," kata Prabowo disambut tepuk tangan meriah.

Prabowo pun menegaskan semua hakim akan mendapat kenaikan gaji secara signifikan. Namun, ia tak merincikan detilnya.

"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan," kata Prabowo.

Untuk diketahui, Prabowo berulang kali menyampaikan tekadnya untuk menaikkan gaji hakim di Indonesia.

Menurut dia, gaji hakim harus dinaikkan agar para hakim tidak mudah tergoda menerima sogokan.

"Saya sedang merencanakan juga bagaimana menaikkan gaji para hakim kita," ucap Prabowo, 2 Mei 2025.

"Agar hakim kita nanti tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli sehingga hukum dilaksanakan dan ditegakkan dengan baik," kata dia.

Tag:  #komisi #wanti #wanti #hakim #kenaikan #gaji #harus #diimbangi #kinerja #profesional

KOMENTAR