



Kemendagri Terbuka Ada Evaluasi hingga Gugatan Hukum soal 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampikan pemerintah terbuka terhadap evaluasi, bahkan gugatan secara hukum menyusul penetapan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh masuk menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
Sebelumnya, status administratif terkait hal tersebut diketahui lewat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang diterapkan 25 April 2025.
Pulau-pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.
"Kita terbuka juga untuk mendapatkan evaluasi, atau mungkin, kalau ada yang mau digugat secara hukum, ke PTUN misalnya, kita juga tidak keberatan," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Tito menegaskan tidak ada kepentingan personal dalam pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau.
"Kita juga tidak ada kepentingan personal, selain menyelesaikan batas wilayah, yang jumlahnya antarprovinsi, antarkabupaten, antarkabupaten/kota, kecamatan, itu jumlahnya ratusan, yang harus diselesaikan," kata Tito.
Tito menjelaskan pemerintah pusat juga sudah sejak lama memfasilitasi dua pemerintah daerah terkait batas wilayah tersebut.
"Sudah berkali-kali. Rapat ini, zaman sebelum saya pun jadi menteri, dari tahun 2008, 2017, tahun 2019, saya belum, 2018, saya belum jadi Menteri Dalam Negeri, 2019, saya belum juga waktu itu, Oktober saya baru jadi kan, baru tahun 2021 yang terakhir," kata dia.
"Kira-kira seperti itu prosesnya. Jadi jangan lihat potong sekarang aja," kata Tito.
Kelola Migas Bersama
Sementara itu ditanya mengenai kemungkinan pengelolaan bersama oleh Aceh dan Sumut terkait potensi minyak dan gas di wilayah perbatasan kedua provinsi, Tito menyambut positif.
Kendati demikian, Tito mengaku belum mendengar perihal minyak dan gas tersebut.

"Saya belum pernah dengar ini, baru dengar ini. Jadi itu sangat bagus kalau seandainya dari bawah sendiri menyelesaikan, kita dari pusat senang sekali. Itu maunya kita dalam setiap penyelesaian batas wilayah kita selalu berusaha agar ada win-win antara pihak daerah-daerah yang berbatas," kata Tito.
Tito menegaskan kembali pihaknya sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, tentu akan bersedia memediasi kedua belah pihak. Tetapi ia menymbut positif bila memang masing-masing gubernur dari kedua provinsi sudah memiliki kesepakatan.
"Jadi, kalau misalnya Pak Gubernur, Pak Bobby, dan Pak Muzakir Manaf berdialog untuk mengelola bersama, why not? Kami akan sangat senang sekali. Kita pasti akan mendukung," kata Tito.
"Karena kami nggak punya kepentingan selain adanya kepastian daerah itu. Itu aja," tandasnya.
Bobby Ajak Muzakir Berbagi
Sebelumnya seperti melansir Antara, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan bahwa ada pandangan bersama bagaimana menindaklanjuti Keputusan Mendagri antara kedua provinsi, sehingga bisa meminimalisasi polemik di masyarakat.
"Aceh dan Sumatera Utara ini kan bagian yang tidak terpisahkan. Banyak orang Aceh di Sumut. Begitu juga sebaliknya," ujar Bobby di Banda Aceh, Rabu (4/6).
Untuk hal, seperti polemik wilayah administratif.
"Kami hadir untuk bisa sama-sama meredam (polemik) dan menyepakati bersama keputusan itu," kata dia.
Bobby menegaskan, keputusan empat pulau masuk dalam wilayah administratif Provinsi Sumut bukan intervensi Sumut, tapi ada mekanisme yang berjalan sesuai aturan yang ada.
"Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada Migas (minyak dan gas bumi), juga bisa kita saling berbagi," jelas Bobby.
Bobby juga menilai, bahwa Keputusan Mendagri ini harus dijalankan. Namun di sisi lain, papar dia, Aceh adalah provinsi yang berbatasan langsung dengan Sumatera Utara.
Terlebih lagi, kata Bobby, Muzakir Manaf merupakan sosok orang tua yang punya kebijaksanaan dan diyakini membawa solusi baik bagi kedua pihak, khususnya masyarakat di wilayah tersebut.
"Tadi beliau bilang mau datang ke Medan (Sumatera Utara). Jadi yang kita sampaikan adalah jalan tengah. Kita ingin ini lebih kolaboratif, untuk potensi yang ada disana," tuturnya.
Makanya pembicaraan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf bukan 'ini punya siapa'.
"Tetapi bagaimana kita bisa berbagi," sebut Bobby.
Tag: #kemendagri #terbuka #evaluasi #hingga #gugatan #hukum #soal #pulau #aceh #masuk #wilayah #sumut