Susi Pudjiastuti Beri Warning, Prabowo Auto Ditantang Cabut Izin PT GAG: Mana Berani Dia!
Susi Pudjiastuti Beri Warning, Prabowo Auto Ditantang Cabut Izin PT GAG: Mana Berani Dia!
17:44
10 Juni 2025

Susi Pudjiastuti Beri Warning, Prabowo Auto Ditantang Cabut Izin PT GAG: Mana Berani Dia!

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Susi Pudjiastuti meminta agar pemerintah benar-benar mencabut seluruh izin pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Alasan permintaan itu, karena eksploitasi tambang di sekitar Raja Ampat dianggap berbahaya dan merusak ekosistem di kawasan berjuluk 'Surga Terakhir di Bumi' itu.

Permintaan itu disampaikan Susi Pudjiastuti lewat cuitan di akun X pribadinya pada Selasa (10/6/2025). Hal itu disampaikan Susi saat merespons berita soal adanya 4 konsesi tambang di Raja Ampat yang resmi dicabut oleh pemerintah.

Dalam unggahannya, pemilik maskapai Susi Air itu awalnya memuji langkah Presiden Prabowo Subianto setelah mencabut izin empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat.

"Terimakasih Pak Presiden @prabowo," tulis Susi Pudjiastuti dikutip pada Selasa. 

Merespons hal itu, Susi Pudjiastuti juga meminta agar pemerintah juga mencabut izin-izin lain terkait ekploitasi tambang di lokasi pariwisata Raja Ampat.

Cuitan Susi Pudjiastuti usai pemerintah cabut izin 4 perusahaan tambang di Raja Ampat. (Tangkapan layar/X)Cuitan Susi Pudjiastuti usai pemerintah cabut izin 4 perusahaan tambang di Raja Ampat. (Tangkapan layar/X)

"Mohon dipastikan bila masih ada yang lain lain Bapak harus segera hentikan juga," minta Susi Pudjiastuti.

Lewat cuitannya, Susi menganggap perusahaan tambang yang masih beroperasi di sekitar Raja Ampat bisa mengancam kerusakan lingkungan.

"Yang atas Pengecualian & alasan jarak hanya 40 km dari Raja Ampat itu sangat berbahaya. Karena cepat atau lambat limbah dan kerusakan akan sampai Raja Ampat," bebernya sembari mengunggah emoji tangan melipat.

Cuitan Susi Pudjiastuti ternyata turut disorot oleh para netizen. Namun, kebanyakan netizen turut menyoroti soal PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang masih tetap beroperasi karena izinnya tak dicabut. Lantaran PT GAG belum juga dicabut oleh pemerintah, maka perjuangan dianggap belum selesai. Bahkan, Presiden Prabowo juga ditantang untuk turut mencabut izin PT GAG.

Selain itu, Susi Pudjiastuti juga diminta oleh netizen tidak terlena dengan upaya pemerintah yang hanya memberhentikan sementara izin tambang di Raja Ampat.

"PT GAG masih aman tapi katanya bu," tulis salah satu netizen.

"Yang anak usaha bumn lolos bu," timpal yang lain.

"Maaf Bu, perjuangan belum selesai," sahut netizen yang lainnya.

"Perusahaan yang diributin malah nggak dicabut, cuma untuk nyenengin orang bae.. bahwa sdh ada yg dicabut.. hahaha," tulis netizen lainnya.

"Gak akan kayaknya bu, yang 1 itu punya titipan genk sebelah, mana berani dia," sindir yang lain.  

"Jangan percaya bu. Belum tentu," kata netizen lain mewanti-wanti Susi.

Diketahui, Susi Pudjiastuti sebelumnya secara blak-blakan menolak adanya eksplorasi pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Bahkan, Susi Pudjiastuti memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan kegiatan pertambangan nikel di daerah yang dijuluki 'Surga Terakhir di Bumi' itu.

Dilihat dalam cuitan Susi di platform X pada (9/6/2025), pemilik maskapai Susi Air itu juga menyebut nama akun X milik Prabowo sembari mengunggah akun emoji tangan melipat.

"Pak Presiden @prabowo mohon dengan sangat hentikan semua Penambangan di sekitar Raja Ampat," tulis Susi Pudjiastuti.

PT GAG Tetap Beroperasi

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) nikel empat perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat. Namun, Presiden Prabowo Subianto mengecualikan IUP PT Gag yang tetap bisa beroperasi tambang nikel di wilayah Pulau Gag, Raja Ampat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut, meski tak dicabut, pemerintah tetap mengawasi aktivitas tambang di Pulau Gag.

"Sekalipun PT Gag tidak kita cabut, tetapi atas perintah Bapak Presiden, kita akan mengawasi secara khusus implementasinya. Amdalnya harus ketat, reklamasi harus ketat, dan tidak boleh merusak terumbu karang. Jadi, betul-betul kita akan awasi habis urusan di Raja Ampat," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Bahlil menjelaskan, PT Gag dinilai berbeda dari perusahaan-perusahaan lain yang telah dicabut izinnya, baik dari sisi pengelolaan lingkungan maupun kontribusi terhadap masyarakat lokal.

Kerusakan alam di Pulau Gag, Raja Ampat Papua Barat akibat aktivitas pertambangan nikel di wilayah tersebut. [akun IG Greenpeace Indonesia]Kerusakan alam di Pulau Gag, Raja Ampat Papua Barat akibat aktivitas pertambangan nikel di wilayah tersebut. [akun IG Greenpeace Indonesia]

Kekinian, Pulau Gag dihuni oleh sekitar 700 warga atau sekitar 300 kepala keluarga (KK), yang sebagian besar menggantungkan harapan pada keberadaan perusahaan tersebut.

"Saya melihat langsung ke sana, dan ternyata kondisi lingkungan tidak seperti yang banyak diberitakan. Kalau ada yang bilang lautnya tercemar, terumbu karang rusak mohon maaf, bisa dilihat sendiri kondisinya," imbuh Bahlil.

Dari total konsesi seluas 13.000 hektare yang dimiliki PT Gag, hanya sekitar 260 hektare yang dibuka untuk produksi. Dari luas tersebut, sekitar 130 hektare sudah direklamasi dan 54 hektare bahkan telah dikembalikan kepada negara.

Saat ini, operasi tambang masih berlangsung di area seluas kurang lebih 130 hektare, yang akan direklamasi setelah masa produksi selesai.

Bahlil menambahkan, pemerintah akan meminta PT Gag untuk selalu melaporkan analisis mengenai dampak lingkungan, sebagai syarat utama keberlanjutan aktivitas tambang.

"Ini adalah proses bagaimana kita melakukan amdal yang baik. Pemerintah ingin memastikan bahwa kegiatan tambang tidak merusak alam Raja Ampat, tetapi di sisi lain juga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar," beber Bahlil.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #susi #pudjiastuti #beri #warning #prabowo #auto #ditantang #cabut #izin #mana #berani

KOMENTAR