4 Atlet Sepak Bola Belanda Resmi Jadi WNI
Empat atlet sepak bola asal Belanda resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk membela Timnas Indonesia di Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (10/6/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
12:14
10 Juni 2025

4 Atlet Sepak Bola Belanda Resmi Jadi WNI

- Empat atlet sepak bola asal Belanda resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk memperkuat Tim Nasional Indonesia.

Mereka adalah Emily Julia Frederica Nahon, Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, dan Isa Guusje Warps.

"Pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan berlangsung di Jakarta, Selasa 10 Juni 2025," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, dalam konferensi pers di Selasar Ditjen AHU, Kementerian Hukum, Jakarta.

Widodo mengatakan, Emily Julia Frederica Nahon memiliki garis keturunan Indonesia dari ayah dari neneknya yang lahir di Bogor, Jawa Barat.

Emily adalah bek tengah yang pada musim 2023/2024 dipromosikan ke Tim U-19 ADO Den Haag (Level 1 Belanda) dan kerap bermain di Tim Senior.

Sementara itu, Felicia Victoria de Zeeuw juga memiliki garis keturunan Indonesia, yaitu nenek dari ibunya yang lahir di Jakarta.

Felicia adalah gelandang serang handal yang sebelumnya berkarir pada musim 2021/2022 dipromosikan ke Tim U-16, dan pada musim 2022/2023 pada musim 2023/2024 dipromosikan ke Tim U-19, dan pada musim 2024/2025 bermain dengan Tim Senior ADO Den Haag (Level 1 Belanda) kembali lagi dipromosikan ke Tim U-17.

Iris Joska de Rouw, kiper yang diandalkan Timnas sepakbola wanita, memiliki garis keturunan Indonesia dari neneknya yang lahir di Lumajang, Jawa Timur.

Iris sebelumnya menghabiskan tiga musim di tim Youth Sparta Rotterdam (2019-2022) dan saat ini telah dipromosikan ke tim senior Sparta Rotterdam.

Terakhir, Isa Guusje Warps juga memiliki garis keturunan Indonesia dari neneknya yang lahir di Padang, Sumatera Barat.

Isa adalah penyerang sayap kanan yang sebelumnya berkarir di klub Belgia, KRC Genk Ladies (level 1 Belgia), dan kini bergabung dengan Tim Senior hingga akhir musim 2023/2024, sebelum kembali ke klub asal Belanda, NAC Breda (level 1 Belanda).

Widodo menegaskan bahwa naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan.

Ia menuturkan bahwa proses naturalisasi atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.

Para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan, termasuk mengikuti rapat untuk meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Widodo juga mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum didukung oleh tim antar Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4), yang terdiri dari Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta organisasi olahraga terkait.

"Partisipasi semua pihak, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Badan Intelijen Negara, dan PSSI, sangat penting dalam proses ini," tutur dia.

Tag:  #atlet #sepak #bola #belanda #resmi #jadi

KOMENTAR