Kemendagri: Lucky Hakim Hadir Terus Magang Setiap Selasa
Bupati Indramayu Lucky Hakim (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Pertemuan tersebut untuk membahas terkait perjalanan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tanpa izin dan mengklarifikasi semua isu tersebut. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.(ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
10:34
6 Juni 2025

Kemendagri: Lucky Hakim Hadir Terus Magang Setiap Selasa

- Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sang Made Mahendra Jaya menyebut, Bupati Indramayu Lucky Hakim selalu hadir magang tepat waktu selama lima minggu menjalani pemagangan di kantor Kemendagri.

Tak hanya itu, Made Mahendra mengatakan, Lucky Hakim selalu bekerja dari pagi hingga sore waktu jam kerja habis.

"Setiap Selasa, beliau datang terus, hadir terus, bahkan luar biasa dari pagi sampai siang pukul 15.00 hadir terus, tepat waktu,” kata Made Mahendra saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip dari Antaranews.

Kemudian, dia mengungkapkan bahwa tidak ada catatan buruk selama lima minggu Lucky Hakim menjalani pemagangan.

“Enggak ada catatan. Bagus. Justru kami diskusi, memberikan pemahaman tentang pemerintahan daerah. Jadi, enggak ada persoalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Made Mahendra mengungkapkan, Lucky Hakim sejauh ini telah menjalani magang di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Inspektorat Jenderal Kemendagri, hingga Sekretariat Jenderal Kemendagri.

Diketahui, Lucky Hakim melaksanakan magang di Kantor Kemendagri mulai 6 Mei 2025.

Magang tersebut merupakan sanksi dari Kemendagri usai Lucky Hakim lalai tidak mengajukan izin ke Kemendagri saat liburan ke luar negeri pada momen perayaan Idul Fitri 1446 Hijriyah.

Padahal, ada surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.

Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam.

Magang 3 Bulan

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim diwajibkan magang sehari dalam seminggu selama tiga bulan di Kemendagri.

"Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu tiga bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," kata Bima Arya pada 22 April 2025.

Menurut Bima Arya, sanksi itu diberikan setelah Inspektorat Kemendagri melakukan pemeriksaan Lucky Hakim dan sembilan saksi dalam pelanggaran ke luar negeri tanpa izin.

Mantan Wali Kota Bogor ini mengatakan, Kemendagri menyimpulkan Lucky Hakim tidak memahami aturan kewajiban izin jika bepergian ke luar negeri.

"(Hasil pemeriksaan) yang kedua tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan perjalanan dari Bupati Indramayu," ujar Bima Arya.

Atas dasar temuan itu, Lucky Hakim disanksi magang sehari dalam seminggu selama tiga bulan agar mendapatkan pemahaman yang komperhensif terkait tata kelola politik pemerintahan.

Tag:  #kemendagri #lucky #hakim #hadir #terus #magang #setiap #selasa

KOMENTAR