Kementerian Komdigi Hapus Akun Judol yang Sempat “Difollow” Gibran
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar saat rapat kerja bersama Panja Judol DPR RI, Rabu (22/1/2025).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
18:02
5 Juni 2025

Kementerian Komdigi Hapus Akun Judol yang Sempat “Difollow” Gibran

- Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan, akun judi online yang sempat diikuti oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah dihapus.

“Yang akun judi sudah di-takedown,” kata Alexander, di kantornya, Kamis (5/6/2025).

Sebelumnya, ramai akun di media sosial mengunggah ulang tangkapan layar akun Instagram Gibran yang mengikuti akun @bang_jabrik.game yang diduga terkait dengan judi online.

Dalam keterangan resmi, Istana Wapres mengatakan sudah melaporkan akun @bang_jabrik.game ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar diblokir.

Alexander menegaskan bahwa akun yang terindikasi judi pasti akan dihapus, jika ditemukan dalam patroli siber.

“Kalau dia terindikasi judi, dan kalau ada laporan masuk, ya pasti kita tindakan juga,” ujar dia.

“Atau kalaupun nanti ada temuan dari tim kita pada saat patroli siber, dan ketemu, pasti akan ditindak,” tambah dia.

Diketahui, akun @bang_jabrik.game telah dibuat sejak November 2022 dan sudah sering mengganti username atau nama akun.

Menurut Setwapres, riwayat perubahan nama tersebut mengindikasikan bahwa akun tersebut awalnya bukan akun judi online, melainkan akun biasa yang kemudian mengalami perubahan identitas beberapa kali.

Pihak Istana Wapres menyebut fenomena perubahan identitas akun di media sosial bukanlah hal baru.

“Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan, bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu,” tulis Setwapres.

Tag:  #kementerian #komdigi #hapus #akun #judol #yang #sempat #difollow #gibran

KOMENTAR