Ketua Komisi III Jamin Mahasiswi ITB di Kasus Meme Presiden Tak Akan Kabur
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (24/3/2025).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
18:02
11 Mei 2025

Ketua Komisi III Jamin Mahasiswi ITB di Kasus Meme Presiden Tak Akan Kabur

- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjamin bahwa mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditangkap karena kasus meme presiden tidak akan melarikan diri.

Pernyataan ini tertuang dalam Surat Jaminan Penangguhan Penahanan yang dikirim Habibur ke Mabes Polri.

Kompas.com telah menerima konfirmasi terkait kebenaran dokumen tersebut dari Habiburokhman.

"Dengan ini saya menjamin bahwa saudari SSS tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut, tidak akan melarikan diri," kata Habibur dalam surat tersebut sebagaimana dikutip, Minggu (11/5/2025).

Habibur juga menjamin bahwa mahasiswi ITB tersebut tidak akan merusak barang bukti, mengulangi tindak pidana, dan menghalangi jalannya penyidikan maupun penuntutan di pengadilan.

"Demikian Surat Jaminan Penangguhan Penahanan ini saya sampaikan semoga menjadi perhatian," kata Habibur dalam surat itu.

Mahasiswi bernama inisial SSS itu ditangkap polisi karena membuat dan mengunggah meme yang menggambarkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto berciuman.

Ia kemudian disangka dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 1 dan/atau Pasal 51 Ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Pihak ITB pun membenarkan kejadian tersebut dan telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak.

Tag:  #ketua #komisi #jamin #mahasiswi #kasus #meme #presiden #akan #kabur

KOMENTAR