Pemindahan ASN ke IKN Ditunda sampai Ada Arahan Prabowo
Sumbu Kebangsaan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN)(Brantas Abipraya)
12:22
22 April 2025

Pemindahan ASN ke IKN Ditunda sampai Ada Arahan Prabowo

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, hingga ada arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Otorita IKN, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

“Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan RB yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025,” ujar Rini, Selasa.

Rini menjelaskan, penundaan dilakukan karena saat ini sedang dilakukan penataan organisasi di sejumlah kementerian dan lembaga, setelah pembentukan Kabinet Merah Putih.

“Dan inti surat tersebut adalah bahwa pemindahan kementerian, lembaga, dan pegawai ASN yang direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih,” lanjut dia.

Menurut Rini, kementerian dan lembaga dalam kabinet saat ini masih dalam proses konsolidasi internal.

Selain itu, penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN masih berlangsung hingga akhir 2024.

Dia menambahkan, jumlah kementerian dan lembaga juga mengalami perubahan seiring penyusunan struktur Kabinet Merah Putih.

Oleh karena itu, rencana pemindahan ASN ke IKN belum dapat dilaksanakan.

“Adapun jadwal finalnya kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani,” ucap Rini.

Rini menambahkan, Kemenpan RB akan memproses ulang persiapan pemindahan ASN ke IKN mulai 2026.

Proses ini disebut sebagai bagian dari penyesuaian terhadap struktur organisasi dan prioritas strategis pemerintahan ke depan.

“Perlu dilakukan penyesuaian kembali, agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis dari pemerintahan ke depan,” kata Rini.

“Untuk itu pada tahun 2026, kami akan melakukan penapisan ulang dengan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru, agar proses pemindahan ini menjadi relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional,” ujar dia.

Tag:  #pemindahan #ditunda #sampai #arahan #prabowo

KOMENTAR