Imigrasi Sebut Ada Kelompok Suku Bajo di Perbatasan Kaltim ''Stateless''
Rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersam Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Imigrasi se-Indonesia, Selasa (25/2/2025) di Gedung DPR RI.(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
19:44
25 Februari 2025

Imigrasi Sebut Ada Kelompok Suku Bajo di Perbatasan Kaltim ''Stateless''

– Kantor Wilayah Imigrasi Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan bahwa masih ada kelompok Suku Bajo di wilayah perbatasan Indonesia yang tidak memiliki kewarganegaraan atau stateless.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kalimantan Timur, Syahrioma Delavino, menjelaskan bahwa kelompok masyarakat itu menetap di perairan Kabupaten Berau, tepatnya di Kecamatan Tanjung Batu.

Namun, hingga kini kelompok Suku Bajo tersebut belum memiliki status kewarganegaraan yang jelas.

Malaysia dan Filipina pun tidak mengakui mereka sebagai warga negaranya.

“Masih adanya Manusia Perahu (Suku Bajo) yang menetap di perairan Kabupaten Berau (Kecamatan Tanjung Batu),” ujar Syahrioma dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Selasa (25/2/2025).

“Dari data yang kami miliki, mereka tidak memiliki kewarganegaraan. Pemerintah Malaysia juga tidak mengakui, dan Filipina juga tidak mengakui kewarganegaraan mereka. Saat ini, belum ditemukan solusi," sambungnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, pun mempertanyakan penyebab utama tidak adanya status kewarganegaraan kelompok Suku Bajo tersebut.

"Kalau Suku Bajo, kan, artinya jelas kita ini orang Indonesia. Tapi mereka tidak diakui negara Filipina dan juga warga negara Malaysia. Itu gimana ceritanya? Kok bisa? Saya kira ini perlu menjadi perhatian juga. Jangan sampai orang Indonesia tidak diakui di Indonesia, tidak diakui di mana-mana," ujarnya.

Andreas bahkan menyoroti aspek hak politik kelompok tersebut, terutama terkait partisipasi mereka dalam pemilu.

"Waktu pemilu, mereka nyoblos apa enggak?" tanya Hugo.

Meski begitu, Hugo mengakui minimnya infrastruktur serta isu mengenai kewarganegaraan masih menjadi tantangan di wilayah perbatasan.

"Terasa betul daerah ini tidak mudah. Dengan keterbatasan, kita tahu ini tidak mudah, tapi infrastruktur pendukungnya sangat minim, Pak Dirjen," kata Andreas.

Dia pun meminta Imigrasi agar tetap berupaya mencari solusi, dan kemudian memberikan penjelasan lebih perinci mengenai status kelompok ini dalam laporan tertulis.

“Saya kira Kakanwil perlu penjelasan tertulis itu, dan saya kira perlu perhatian kita juga. Jangan sampai ada saudara kita tidak berkewarganegaraan, kasihan juga,” pungkasnya.

Editor: Tria Sutrisna

Tag:  #imigrasi #sebut #kelompok #suku #bajo #perbatasan #kaltim #stateless

KOMENTAR